Dari dugaan Pungli, Penyelewengan Dana Desa Hingga Perselingkuhan, Kades Sidoarjo Way Panji di Tuntut Mundur
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 03 Januari 2017

Dari dugaan Pungli, Penyelewengan Dana Desa Hingga Perselingkuhan, Kades Sidoarjo Way Panji di Tuntut Mundur

KaliandaNews, Way Panji – Kurang Lebih 700 masa masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, gelar aksi unjuk rasa di Pasar Desa Sidoharjo. Masa menuntut agar Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, hal ini terkait atas dugaan Perselingkuhan, Jual Beli Kios dan Los Pasar, Penyalahgunaan Dana Bantuan Pembangunan Pasar, Dana Retribusi dan Dana Swadaya Masyarakat, Selasa (3/1).

Foto: Unjuk Rasa Warga Sidoharjo (KN)
Berdasarkan Pantauan Kaliandanews, sejumlah masa memulai unjuk rasa pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 siang. Hadir pada unjuk rasa tersebut Wakil Bupati Lamsel, Kapolres Lamsel, Inspektorat, Camat Way Panji, Beberapa Pejabat Pemda Lamsel serta tokoh desa setempat. Unjuk rasa dilakukan lantaran  ditengarai oleh kelakuan Marjono alias Marjana, Kepala Desanya yang saat ini dinilai masyarakat tidak pantas lagi menjabat sebagai Kepala Desa.

Menurut keterangan Nurdin Sadar (62), kurun waktu 3 bulan belakangan ini, tepatnya sekitar bulan 10 september, warga sudah mulai resah atas prilaku kadesnya tersebut, pasalnya kades tersebut kerab berkunjung kerumah perempuan yang diduga selingkuhannya hingga larut malam dan kabarnya sampai memiliki anak dari perselingkuhan tersebut.

“sampai ada yang menegur, tapi malah perempuan itu berkata, rumah ini rumah saya, selain pada itu mereka juga sering beriring iringan kalo jalan. Kalau memang saksi mata tidak kuat, kami ingin menuntut anak tersebut untuk tes DNA untuk membuktikan apakah anak tersebut memang hasil dari perselingkuhan” Terang Nurdin yang juga Korlap Unjuk Rasa itu.

Foto: Sejumlah Masyarakat Yang iku unjuk Rasa (KN)
Nurdin juga menyampaikan, masyarakat juga menuntut hak atas dana desa yang digunakan untuk membangun kios dan los pasar. Pasalnya kios dan los tersebut di perjual belikan kepada orang yang berada diluar desa tersebut, bukan diperioritaskan untuk warga setempat.

“Pasar inikan tanah desa, terus dana bantuan dari Pemerintah Daerah 2014 yang digunakan untuk membangun ruko dan los yang ada di dalam, itu dijual belikan padahal itu bantuan, terus tentang DD saya punya RAB nya, bahwa dana DD untuk ruko-ruko di pasar ini sebagian, setelah dijual belikan oleh warga yang diluar Desa, semacam Sidomulyo Kalianda, terus sma orang terdekat dia. Padahal DD itu kan untuk masyarakat tapi dijualin sama orang. Ini lah yang kami tuntut, berartikan kami tidak menikmati Dana Desa itu. Ujarnya.

Lebih dalam nurdin menjelaskan, berdasarkan rapat Perencanaan yang pernah diselenggarakan pihak Desa, di desa Sidoharjo akan dibangun Sekolah SMK negeri, dan dari pihak aparat Desa meminta iuran (SWADAYA) untuk pembebasan lahan sebesar 50 – 150 ribu rupiah, namun hingga kini jangankan sekolahnya dana tersebutpun tidak jelas keberadaannya.

“waktu itu ada pembebasan lahan yang akan dibuatkan SMK negeri, dan masyarakat dibebani pembayaran untuk pembebasan lahan sebesar 350 juta, masyarakat dimintai iuran mulai dari 50 – 150 ribu, tapi ternyata berjalan 5 sampai 6 bulan, jangan kanlagi liat wujud SMK itu, dana kami pun tidak pernah disebut dimana tempatnya tidak pernah dibicarakan iuran tersebut, hingga sampai saat ini jangankan bangunan sekolahanya, dananya saja kami tidak tahu kemana” Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto yang datang langsung ke lokasi unjuk rasa tersebut mengatakan dirinya akan mengirim tim khusus untuk menyelidiki permasalahan tersebut dan akan melakukan proses sesuai prosedur.

“Saya sudah membaca semua point-point yang telah menjadi tuntutan masyarakat, namun untuk menindaklanjuti masalah ini perlu proses dan tahapan yang harus dilalui, sebelum diambil langkah kedepannya. Ada tim yang akan akan bekerja dan menilai apakah semua yang diadukan sesuai dengan fakta yang ada.” Tutur Nanang. (nz/kur)