Polisi Tembak Mati 3 Bandar Narkoba, Kadafi: Kami Akan Adukan Polda Lampung ke Mabes Polri
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 10 Mei 2017

Polisi Tembak Mati 3 Bandar Narkoba, Kadafi: Kami Akan Adukan Polda Lampung ke Mabes Polri

Bandar Lampung, Kaliandanews.com - Diduga sewenang-wenang terhadap masyarakat, pihak keluarga korban meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, akan mengadukan pihak pelaku penembakan ke Mabes Polri.

Rasmen Kadafi salah satu keluarga korban meninggal | Foto: istimewa
Pasalnya Barang bukti yang berhasil disita yakni, 170 kilogram ganja, 600 gram sabu-sabu, tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan satu buah timbangan digital, yang dituduhkan kepada ketiga korban warga Jalan Durian 16 Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, itu tidak benar.

”Barang bukti yang berhasil disita sebannyak, 170 kilogram ganja, 600 gram sabu-sabu, tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan satu buah timbangan digital, yang dituduhkan kepada ketiga korban meninggal yakni, Afrizal, Ridho dan Faisal itu tidak benar,”tegas Rasmen Kadafi salah satu keluarga korban meninggal, pada Rabu (10/5/2017).

Kadafi panggilan akrab Rasmen Kadafi, menceritakan kronologi kejadian saat penangkapan ketiga korban meninggal dilakukan saat siang hari dan ditengah permukiman warga. “Saat penangkapan ketiga korban tersebut, menurut warga sekitar tidak ada bunnyi ledakan senjata api. Bahkan ketiga korban ada yang sedang tidur, buang air besar dan minum kopi,”ungkap Kadafi.

Menurut Kadafi jika memang ketiga korban tersebut meninggal dilokasi kejadian peristiwa pasti bannyak adarah yang berceceran, namun saat dia turun kelokasi tidak ditemukan setetespun darah dilokasi tersebut.

“Saya menduga jika ketiga korban tersebut tidak dibunuh ditempat kejadian peristiwa alias ditempat lain. Informasi adanya perlawanan dari pihak korban juga itu tidak benar,”kata Kadafi.

Kadafi juga mengungkapkan, barang bukti yang dijelaskan oleh pihak Kapolda Lampung jika diperoleh barang bukti itu juga tidak benar. Berdasarkan saksi warga dan saat kejadian, ketiga korban tersebut tidak membawa barang bukti Narkoba termasuk tiga senjata api rakitan.

“Terus Barang bukti yang berhasil disita yakni, 170 kilogram ganja, 600 gram sabu-sabu, tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan satu buah timbangan digital itu milik siapa,”sesal Kadafi.

Baca Juga: Polda Lampung Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba di Jatiagung Lamsel

Kadafi menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Polda Lampung dalam hal ini yang dikepalai oleh Kapolda Sudjarno. Dia menilai pihak Kapolda sudah sewenang-wenang dan telah lalai menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hokum.

“Pak Kapolda jangan asal main tembak. Jika ini terus-terusan terjadi sebab Lampung bukan sarang penjahat atau begal. Padahal belum lama ini mereka juga sudah tembak mati lima korban yang dituduhkan begal warga asal Lampung Timur. Bukan tugas polisi untuk menentukan mereka bersalah,”tegas Kadafi.

Khadafi juga menilai jika Kapolda Lampung, Irjen Pol, Sudjarno telah gagal mengemban tugas di Polda Lampung. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan masalah tersebut kepada Mabes Polri.

Terpisah seperti dilansir dari ANTARA News, Kapolda Lampung mengatakan, Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah menembak mati tiga bandar narkoba karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap.

"Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang baru saja tiba," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bandarlampung, Selasa (9/5) kemarin.

Dia mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh melalui jalur ekspedisi atau jasa pengiriman di Jalan Durian 16 Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung, melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pengiriman melalui ekspedisi Indah Kargo.

"Saat akan melakukan penangkapan sebagian petugas pun memakai baju perusahaan tersebut untuk mengelabui tersangka," kata dia. Setelah lama menunggu pukul 12.15 WIB datang tiga orang yang bernama Afrizal (30) dan Ridho Aures (23) warga Sepangjaya Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung lalu Faisal (27) warga Jalan P Damar, Gang Kamboja, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung Tiga orang ini datang untuk mengambil paket tersebut berupa dua buah peti kayu besar dan beberapa kotak kardus.

"Melihat tiga orang tersebut datang untuk mengambil paket yang merupakan narkoba, petugas langsung melakukan penyergapan," kata dia.

Namun, saat hendak ditangkap ketiga melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan mengarahkannya ke arah petugas. "Sempat terjadi baku tembak dengan ketiga orang tersebut, karena membahayakan petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Ketiganya tewas tertembak, setelah sebelumnya menembak mundur ke arah petugas, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa paket yang akan diambil yakni daun ganja sebanyak 170 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 600 gram.

Diketahui bahwa dua tersangka yang tewas masih berstatus mahasiswa yakni Ridho dan Faisal. Barang bukti yang berhasil disita yakni, 170 kilogram ganja, 600 gram sabu-sabu, tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan satu buah timbangan digital. Pengungkapan kasus ini juga hasil dari koordinasi dengan Polda Riau dan para tersangka merupakan jaringan Aceh.

"Mereka merupakan bagian dari pengedar dan bandar, Lampung merupakan tempat perlintasan sebagai pengiriman narkoba sehingga kerap dijadikan tempat transit dan sampai saat ini Lampung belum ada tempat pembuatan narkoba," katanya.(Red | PBO).