Hendry Rosyadi Buka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 12 Juni 2017

Hendry Rosyadi Buka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Lamsel

Kalianda, KaliandaNews - DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, di ruang sidang utama, Senin (12/6/2017).
Foto: Rapat Paripurna
Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Hendry Rosyadi dilanjut dengan pembacaan surat masuk dan absensi anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD, Burhanudin. "Dari 50 anggota dewan, 39 hadir dan 11 anggota dewan tidak hadir," ucap Burhanudin.

Usai absensi dan membacakan surat masuk, sidang paripurna dilanjutkan dengan sambutan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Nanang Ermanto.

"Sebelum saya bacakan sambutan ini, saya sampaikan salam dari bapak bupati yang sedianya hadir langsung dalam sidang yang mulia ini, namun karena ada satu hal urusan di Jakarta yang tak dapat ditinggalkan, maka terpaksa berhalangan hadir." kata Nanang.

Disebutkan dalam sambutan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1.922.367.904.225, terealisasi sebesar Rp.1.825.308.495.319,29 atau terealisasi sebesar 94,95%.

Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta lain-lain, terealisasi sebesar Rp.183.474.057.602,21 atau terealisasi sebesar 107,26% dari pagu anggaran sebesar Rp.171.052.423.625,00.

"Untuk dana perimbangan, pendapatan transfer atau dana perimbangan adalah pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat, dianggarkan sebesar Rp.1.477.158.976.583,00, terealisasi sebesar Rp.1.373.022.822.599,00 atau 92,95%," sebutnya. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.274.156.504.017,00 terealisasi sebesar Rp.268.811.615.118,00 atau 98,05%.

"Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan belanja daerah sebesar Rp.2.099.720.632.172,36 terealisasi sebesar Rp.1.864.084.864.271,68 atau sebesar 88,78%," kata Nanang. Dengan demikian, lanjut Nanang, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016 sebesar Rp.140.023.855.140,89

"Demikian penjelasan secara garis besar mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Berkenaan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan pula rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan tahun angaran 2016 beserta lampirannya untuk kiranya dapat dibahas lebih lanjut, dan pada akhirnya mendapat persetujuan DPRD, terimakasih atas perhatiannya," tutup Nanang Ermanto yang juga Sekretaris DPC PDI-P Lampung Selatan ini.

Selanjutnya, Ketua DPRD Hendry Rosyadi mengatakan dengan disampaikannya ranperda tersebut akan dibahas secara maraton pada Selasa (13/06/17) besok.

"Diminta kesiapan semuanya, sehingga target dapat diparipurnakan kembali pada Senin (19/06/17) pekan depan," ujarnya seraya mengetuk palu sidang tanda ditutupnya rapat paripurna. (Kur)