Lamsel Mendapatkan WTP Pertama Sejak 5 Tahun Terakhir dari BPK
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 05 Juni 2017

Lamsel Mendapatkan WTP Pertama Sejak 5 Tahun Terakhir dari BPK



Bandar Lampung, KaliandaNews - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum Menghadiri acara Penyerahan  LHP BPK atas  LKPD Pemkab Lampung Selatan TA.2016 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Auditorium Lt.III Gedung BPKRI Perwakilan Provinsi Lampung Bandar Lampung, Senin (05/06/17).

Dalam acara tersebut Lampung Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)

Menurut Kepala BPKAD Kab. Lampung Selatan Intji Indriati Lampung Selatan baru pertama kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak 5 tahun terakhir dari BPK-RI

"Alhamdulillah, berkat kerja sama kawan-kawan di Lampung Selatan, kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pertama kali sejak 5 tahun terakhir dari BPK-RI" ujar intji

Sementara dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mengatakan Tim BPK-RI Perwakilan Prov. Lampung telah menyelesaikan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016, yg merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Daerah.

"Tim BPK-RI telah mengaudit LKPD Kab. Lampung Selatan yg merupakan bentuk evaluasi. Hasil evaluasi tersebut merupakan indokator wajar atau tidak pengelolaan keuangan suatu daerah." Kata Zainudin.

Zainudin juga mengaku akan berkomitmen untuk selalu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mempertahankan Opini WTP.

"Dengan kerjasama stakeholder pengelolaan keuangan Daerah, Kami berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah." Ungkapnya.

Selain Lamsel, kabupaten dan kota madya di Provinsi Lampung yang mendapatkan WTP yakni Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Barat, Banda Lampung, dan Metro. (Kur)