Pertanyakan Uang Ganti Rugi, Puluhan Masyarakat Desa Sukabaru Penengahan Geruduk Lokasi Penggusuran
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 03 Juni 2017

Pertanyakan Uang Ganti Rugi, Puluhan Masyarakat Desa Sukabaru Penengahan Geruduk Lokasi Penggusuran

Redaksi
Kalianda, KaliandaNews – Puluhan warga Dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan mendatangi lokasi penggusuran yang dilakukan oleh pihak PT. PP untuk mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan milik mereka.


Sebab sampai dengan hari ini (03/06/17), warga yang selama ini menggarap lahan didusun tersebut belum juga mendapatkan ganti rugi lahan yang sudah puluhan tahun digarap tersebut.

Pardi (75), salah seorang warga yang lahannya sudah digusur mengatakan pihaknya hanya mempertanyakan kapan proses penyerahan ganti rugi tanam tumbuh lahan mereka diberikan.

“Kami minta perhatian dari pemerintah, sudah puluhan tahun kami disini jadi tolong. Mau bagaimana anak cucu kami kalo kami tidak mendapatkan ganti rugi. Tolong dengarkan jerit tangis kami.” Kata Pardi dilokasi penggusuran.

Sementara, Humas PT. PP Yus Yusuf SK mengatakan penyerahan uang ganti rugi untuk warga yang lahannya terkena gusuran akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Kepastian ganti rugi sudah jelas yaitu selasa Lusa tanggal 6 ada ganti rugi di pengadilan.” Jelas Yus Yusuf.

Ia mengatakan selain sudah memastikan kapan uang ganti rugi dibayarkan, saat ini pihaknya bahkan sudah memberikan uang tunggu sebesar tujuh puluh juta lebih (02/06/17) kemarin kepada Kepala Desa setempat untuk warga yang tanah garapannya terkana gusuran.

“Kesepakataannya, mohon maaf saya sudah katakan agar pak kades turun menemui warga, jadi kami juga akan berikan uang tunggu, ini sebenarnya tidak ada tapi ini kebijakan kami. Ini uangnya sudah ada, tanda terimanya juga sudah ada ini jumlahnya 70.647.000 rupiah.” Terang Yus. (Kur)