Pengurus Travel Terekam CCTV Dibogem Security Pelabuhan Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 19 Juli 2017

Pengurus Travel Terekam CCTV Dibogem Security Pelabuhan Bakauheni

Kalianda, Kaliandanews - Karyawan PT. Anugerah Travelindo Ekspres menjadi korban tindak kekerasan salah satu oknum security naungan PT. Sekurindo Perkasa Utama (PT. SPU) yang beralamat di Mega Kuningan Jakarta, Selasa (18/7) kemarin.


Hal itu terungkap saat pihak PT. Anugerah Travelindo Ekspres (PT. ATE) menggelar jumpa pers di Media Center Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/07/2017).

PT. ATE meminta kepada perusahaan PT. SPU bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan yang dilakukan karyawannya, yakni Arfijal sebagai petugas keamanan dilorong keluar masuk penumpang pelabuhan penyebrangan Bakauheni.

 "Kami menilai, tindakan yang terekam di video cctv milik pelabuhan. Dimana karyawan kami, Samsul Yadi (30) warga Dusun Kenyayan Desa Bakauheni dipukuli oleh Afrijal sebagai petugas keamanan seperti tidak manusiawi, lantaran mencari penumpang." beber Direksi PT. ATE, Lamsihar Sinaga alias Alam. "Akibat kejadiaan itu, karyawan kami Samsul Yadi mengalami Lengan tangan bengkak, leher belakang lebam, dipipi ada luka goresan." sambungnya.

Disisi lain Alam, tidak mengelak jika karyawannya tersebut telah melanggar peraturan dengan masuk di zona yang melarang untuk dimasuki oleh supir maupun kondektur yang mencari penumpang, namun ia tetap menyayangkan tindakan anarkis security tersebut.

 "Okelah kita akui kesalahan karyawan kita masuk zona steril itu. Tapi, manusiawi lah perlakuannya. Parahnya lagi, pengakuan karyawan kami setelah diamankan di pos keamanan, karyawan kami dipukul lagi. Pada rekaman video itu juga, terlihat ada pengurus travel perusahaan lain yang masuk zona itu, tapi aman-aman saja." sesalnya.

 "Karyawan kita masuk zona itu, kebetulan saat itu dipintu masuk tidak ada penjaganya. Dia itu (kayawan, red) membantu penumpang membawa barang." tambahnya.

Sebagai bentuk protes pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pihak ASDP Pelabuhan Bakauheni dan PT. SPU. Kejadian itu juga telah dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan dengan nomor : LP/B-822/VII/2017/SPKT tertanggal 18 Juli 2017.

 "Ini sebagai bentuk efek jera bagi petugas keamanan lainnya. Kami meminta pihak perusahaan agar memecat oknum itu. Dan proses hukum tetap berjalan." tegasnya. (Kur)