Diduga Tipu Jama'ah Umroh, Oknum Penghulu dan Kepsek Dilaporkan Tetangganya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 14 Agustus 2017

Diduga Tipu Jama'ah Umroh, Oknum Penghulu dan Kepsek Dilaporkan Tetangganya

Kalianda, Kaliandanews - H. Yunus salah seorang oknum Kepala Sekolah MTs Ketapang yang juga seorang penghulu di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kecamatan Lampung Selatan dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Lamsel, (14/08/17).

H. Yunus sendiri dilaporkan oleh empat orang korban yakni Sutihat, Samsiah, Sariah dan Juned yang juga adalah tetanga korban.

"Awalnya sih percaya aja, soalnya kan tetangga juga, selain itu pak Yunus juga kan Kepala Sekolah di MTs Ketapang dan ja penghulu." Ungkap Sariah (52) salah seorang korban kepada Kaliandanews di Polres Lamsel.

Ia mengungkapkan hingga saat ini dirinya telah menyetorkan uang sebesar 15 juta rupiah kepada Yunus secara bertahap yang dibayarkan dalam tiga kali pembayaran, masing-masing pembayaran Sariah menyetorkan biaya sebesar 5 juta rupiah.

"Kalo dari empat orang ini semuanya itu sekitar 64 juta, dari tahun 2014 belum berangkat-berangkat. Janjinya bulan satu 2015 tapi sampe sekarang belum ada (keberangkatan) juga, saya sabar tapi sampe sekarang gak berangkat berangkat." Tutur dia.

Ia berharap, uang yang telah disetorkan ke oknum Kepsek dan penghulu tersebut dapat kembali, sebab dirinya mengaku tidak memiliki uang lagi dan membutuhkan uang tersebut untuk usahanya.

"Saya usahanya warung kecil, saya ini janda gak punya suami, kalo buat saya uang segitu cukup besar." Harap dia.

Sementara terlapor H. Yunus saat dikonfirmasi mengelak jika dirinya disebut melakukan penipuan terhadap keempat tersangka, ia mengaku belum diberangkatkannya keempat calon jama'ah tersebut lantaran perusahaan agen travel bernama Faaza Group tersebut belum memiliki cukup jama'ah untuk diberangkatkan.

"Saya sudah telepon Jamanuri (agen travel Faaza Group) artinya Jamanhuri itu masih siap memberangkatkan tapi dia bilang jamaahnya belum cukup, katanya sabar kalo mau dikembalikan uangnya. Saya siap bertanggung jawab Jamanhuri juga sudah nitip uang sebesar 10 juta nanti kalo saya udah ada akan saya transfer lagi bapak." Kata H. Yunus.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Effendi mengatakan masih akan menyelidiki kasus tersebut. "Masih kita selidiki." Singkat dia. (Kur)