![]() |
Foto: Bupati Lamsel Pimpin Rakor Bulanan di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan |
Kaliandanews, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan,
M.Hum, meminta Camat untuk lebih memaksimalkan kinerja dalam pengawasan
pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat
Koordinasi Bulanan (Bulan Oktober Tahun 2016) di Aula Krakatau Setdakab Lampung
Selatan, Senin (31/10).
Terkait banyaknya pengaduan masyarakat Masyarakat
tentang penggunaan Dana Desa (DD), Zainudin mengharapkan dalam menggunakan Dana
Desa , Kepala Desa melibatkan masyarakat desa. "Pemerintah Desa merupakan
ujung tombak Pemerintah kabupaten, saya berharap untuk Kepala Desa untuk
menggunakan Dana Desa dengan melibatkan masyarakat Desa.agar bisa
merasakan" Ujar Bupati Lamsel
Lebih lanjut Zainudin menyampaikan,
Peran camat juga sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan dalam
pengelolaan Dana Desa. “saya minta kepada para camat se-Kab. Lamsel
untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan kecamatan khususnya pengawasan
terhadap pengelolaan Dana Desa" Tambahnya.
Menurutnya peran camat dalam mengawasi penggunaan dana desa, harus lebih dinmaksimalkan agar tidak terjadi kecurigaan di mata masyarakat. "Peran camat sebagai perpanjangan tangan dari
pemerintah kabupaten hendaknya mampu memberikan pengarahan kepada Kepala Desa
untuk menginformasikan kepada masyarakat di Desa masing-masing tentang
pelaksanaan program pembangunan pemerintah desa, sehingga tidak timbul
permasalahan di Desa" Pungkas Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum.
(kmf/ay)