Tangkap kurir sabu 24Kg, Kapolda Lampung Apresiasi Polres Lamsel.
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 28 November 2016

Tangkap kurir sabu 24Kg, Kapolda Lampung Apresiasi Polres Lamsel.

Redaksi

Foto: KN
Kaliandanews.com, Kalianda - Sat Narkoba Polres Lamsel kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 24 kilo yang dibawa oleh seorang kurir Raja Candra (37) asal Riau. Candra yang mengendarai Nissan Grand Livina BM 1692 JF, ditangkap saat dilakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (24/11).

Dalam ekpose yang dihadiri Kapolda Lampung, Brigjen Sujarno mengatakan, sudah ada dua kali penangkapan besar dalam satu bulan ini, sebelumnya ditangkap membawa sabu seberat 18 kilo dengan modus yang sama, yaitu menggunakan mobil.

"Sabu yang kita amankan ini, merupakan jaringan internasional yang berasal dari Hongkong, kemudian masuk di Indonesia. Bila dirupiahkan sabu ini bernilai 36 Milyar," ungkap Sudjarno, Senin (28/11).


Sudjarno menambahkan bahwa peredaran narkoba di Lampung saat ini sudah sampai ke tingkat-tingkat pedesaan. Ia juga memerintahkan seluruh jajaran anggota kepolisian, untuk memperketat masuknya narkoba, khususnya di pelabuhan-pelabuhan tikus yang diduga kuat sering dijadikan tempat penyelundupan narkoba.

Kapolda Lampung ini sangat mengapresiasi atas penagkapan narkoba jumlah besar dalam satu bulan ini. "Tangkap siapa saja pelakunya, jangan pandang bulu. Saya akan copot Kasat narkoba, jika dalam satu bulan tidak ada tangkapan narkoba. Jika ada pelaku yang melawan, saya perintahkan untuk menembak mati,".

Mantan Karobinopsnal Baharkam Polri ini berharap bisa mengungkap kasus berikutnya, karena narkoba sudah sangat meresahkan.

"Kita akan mengembangkan penagkapan ini, seperti yang sebelumnya, jika ditelusuri jaringan internasional ini ada yang dikendalikan dari dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan, red). Untuk pelaku sendiri kita akan berikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati," imbuh Sudjarno. (yb)