Daging Celeng 2,5 Ton Tanpa Dokumen, Diamankan di Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 25 Januari 2017

Daging Celeng 2,5 Ton Tanpa Dokumen, Diamankan di Bakauheni

Redaksi

Kaliandanews.com, Bakauheni - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali menggagalkan penyelundupan daging celeng ilegal asal Jambi, Selasa (24/01) sekitar pukul 19.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, daging celeng tersebut diangkut menggunakan Truk Tronton (BK 8845 CL) yang dikemudikan Pinoman Sitohang dan akan dikirim ke Pulau Jawa melalaui Pelabuhan Bakauheni.

Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, ternyata didapati daging celeng tanpa dokumen yang sah seberat 2,5 ton. 


Menurut penyidik karantina wilayah kerja Bakauheni, Buyung Hardyanto, pihaknya membenarkan telah mendapatkan daging celeng yang diserahkan pihak KSKP.

"Informasi daging celeng tersebut milik Nababan, yang akan dikirim ke Siregar di Bekasi dan Gultom di Tangerang," ucapnya.

Saat ini barang bukti berupa daging celeng tersebut, diamankan di kantor Karantina wilayah kerja Bakauheni. (yb)