Polisi Tangkap Bandar Togel di Candipuro
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 28 Januari 2017

Polisi Tangkap Bandar Togel di Candipuro

Redaksi
Ilustrasi

Kaliandanews.com, Candipuro - Kepolisian Sektor (Polsek) Candipuro, Lampung Selatan, menangkap tangan seorang bandar judi togel yang bernama Misdiono (55) bin Sumorejo, Kamis (26/01).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Pelelangan, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, sekitar pukul 16.00 Wib.

Menurut Kapolsek Candipuro AKP. Arief Sembiring, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 570 ribu. "Kami juga mengamankan, 15 blok kupon togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 tabel sio binatang, 1 lembar daftar togel yang sudah keluar, serta 2 lembar rekapan nomor togel," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka Misdiono, Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya David Gunawan (36). Tersangka mengaku menerima uang titipan dari Misdiono, yang akan digunakan untuk memasang togel secara online.

"David ini memasang togel melalui internet di website www.wahana.com," ujar Arief.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Candipuro, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (yb)