Kalianda, Kaliandanews.com – Polres Lampung Selatan melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan para anggotanya. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh oleh Waka Polres Lampung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Ketut Suryana,SIK,SH.MH, Senin (20/2) pagi.
|
Personil Polres Lamsel sedang memeriksa senpi para anggotanga | Foto: ist |
Dijelaskan Ketut Suryana bahwa, pemeriksaan ini dilaksanakan serentak di seluruh Satuan Kerja Polri di seluruh Indonesia, dari tingkat Mabes Polri hingga ke tingkat Polres dan Polsek.
“Untuk tingkat Polsek pemeriksaan senpi dilaksanakan di Polres, karena Polsek merupakan Sub Satuan Kewilayahan dari Polres” terang Ketut Suryana.
Ketut Suryana juga menjelaskan bahwa, bagi anggota yang memegang dan menggunakan senpi harus memiliki kartu senpi yang masih aktif masa berlakunya sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berhak dan berwenang menggunakan senjata tersebut, serta merawat senjata yang dipegangnya dengan baik, sehingga sewaktu-waktu diperlukan sudah siap pakai.
|
Personil Polres Lamsel sedang memeriksa senpi para anggotanga | Foto: ist |
Pemeriksaan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap personil polri pemegang senpi untuk selalu berhati-hati, menjaga dan merawat senpi yang dipegangnya, jangan sampai lengah atau lalai, tidak disalah gunakan, tidak digunakan sembarangan, dan lain-lain aturan sesuai dengan norma serta kaidah yang melekat pada ketentuan penggunaan senpi tersebut.(red | tribratanews.polri.go.id)