Pembenahan Kualitas dan Fasilitas RSUD dr. Bob Bazar Kian Mendaki
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 Maret 2017

Pembenahan Kualitas dan Fasilitas RSUD dr. Bob Bazar Kian Mendaki

Kalianda, Kaliandanews - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kebanggaan masyarakat Lampung Selatan RS dr. Bob Bazar, SKM Kalianda, nampaknya kian berbenah demi meningkatan mutu kualitas dan fasilitas Rumah Sakit.
Foto: RS dr. Bob Bazar Bob Bazar, SKM Kalianda (ist)
Hal tersebut terlihat dari pemberlakuan Jam besuk Rumah sakit serta pemasangan pintu masuk otomatis yang dinilai cukup memberi kenyamanan dan kedisiplinan untuk para pasien dan pengunjung Rumah Sakit.

Disela-sela kesibukannya saat memonitoring kawasan Rumah Sakit, Kepala Direktur dr. Diah Anjarini menjelaskan, pemberlakuan jam besuk pasien ini untuk memberi kenyamanan terhadap Pasien agar bisa beristirahat total saat menjalani perawatan.

"Sekarang sudah ada petugas yang stand by mengawasi warga yang akan membesuk. Pembesuk akan dibekali ID Card, apabila tidak mengenakan ID Card, petugas secara tegas akan melarangnya. Tanggapan pasien juga sangat positip, mereka memberikan apresiasi atas di berlakukannya jam besuk ini" Kata Diah, Kamis (16/3).

Terlebih ia menambahkan, untuk pemberlakuan jam besuk pasien ini terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama pada pukul 11.00 - 13.00 WIB bertepatan pada waktu istirahat siang. Kemudian untuk tahap kedua pada pukul 17.00 - 20.00 WIB Sore.

"Nanti pengunjung hanya diperbolehkan membesuk pada waktu itu saja. Apabila sudah melewati batas jam besuk, petugas akan menyisir ruangan untuk memperingatkan kalau waktu besuknya sudah habis. Jadi nanti sudah tidak ada lagi orang-orang yang nongkrong di area ruangan pasien apalagi pas malam hari, karna bertahap akan kita tertibkan" tambahnya

Sementara untuk kenyamanan parkir pengunjung, pihak Rumah Sakit sudah menerapkan sistem parkir dengan menggunakan plang pintu otomatis. Dimana, para pengunjung hanya dengan menekan tombol untuk membuka pintu dan mendapatkan kartu parkir.

"Untuk ketertiban parkir, kita sudah menggunakan pihak ketiga. petugasnya kita akan berdayakan warga lokal. Jadi pengunjung tinggal menekan tombol untuk membuka pintu masuk kawasan RS. Kemudian nanti di pintu keluar pengunjung menunjukan karcis tadi dan akan dikenakan tarif" Pungkas Mantan Kepala UPT Puskesmas Penengahan Lamsel.

Diketahui, tarif parkir yang berlaku di Rumah Sakit Bob Bazar dihitung per Jam. Untuk Jam pertama, pengunjung kendaraan bermotor di kenakan tarif sebesar 2.000 Rupiah sampai dengan tarif maksimal sebesar 5000 Rupiah. Sementara untuk Mobil dikenakan tarif 3.000 Rupiah dan tarif maksimal sebesar 7.000 Rupiah. (nz)