Tiga Remaja Tanggung Gilir ABG 16 Tahun di Katibung
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 25 Mei 2017

Tiga Remaja Tanggung Gilir ABG 16 Tahun di Katibung

Kalianda, KaliandaNews – Malang nasib NR (16) warga Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.
Tiga Remaja Tanggung Gilir ABG 16 Tahun di Katibung
ilustrasi: net
Bagaimana tidak, gadis yang masih menginjak usia remaja tersebut diperkosa secara bergilir oleh tiga orang yakni AR (16) Warga desa Transtanjungan, AG (17) warga Desa Tanjung Agung, dan AL (15) Warga Desa Tanjungan yang notabennya juga masih berusia remaja di salah satu Mes Daya Karya (DKR) di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung, Sabtu (20/05/17) malam.

Dari keterangan pihak Kepolisian, pemerkosaan tersebut berawal saat tersangka AR bersama temannya AG, datang menjemput korban NR di rumahnya, Kedua tersangka membawa NR, untuk diajak menonton pertunjukkan kuda lumping di Desa Tanjungan.

“Usai melihat kuda lumping korban dibawa Ke Mes DKR kemudian datang tersangka AL dengan membawa minuman kersa (Miras) Jenis tuak, ketiga tersangka pesta minuman keras.” Ungkap Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo, (25/05/17).

Usai pesta miras, ketiga tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, aksi ketiga pelakupun tak dapat dibendung oleh korban lantaran pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak dilayani.

“Karena diancam tersebut, korban NR akhirnya digagahi oleh ketiga tersangka secara bergiliran.” Terangnya Hendy.

Tak terima dengan kejadian itu, NR akhirnya melapokan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya, mendengar apa yang diceritakan oleh anaknya orang tua NR langsung melapor ke Polsek Tanjungan dan langsung ditangani oleh Polsek Tanjungan dengan mencari para pelaku.

“Anggota Polsek Tanjungan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh tersangka AR, AG, dan AL, terhadap korban NR ” Kata Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo S.Ik.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya ketiga tersangka AR, AG, dan AL saat ini diamankan di Polsek Tanjungan guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah celana dalam terdapat bekas sperma, satu buah kasur yang digunakan sebagai alas dan tiga buah plastik bekas minuman Tuak. (Kur)