8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui Ranperda menjadi Perda
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 19 Juni 2017

8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui Ranperda menjadi Perda

Kalianda, Kaliandanews – 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pengesahan Rancangan Pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 di Gedung Dewan Setempat, Senin (19/6/2017).
Foto: Pengesahan
Hadir dalam Rapat tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Ketua DPRD Hendry Rosyadi selaku pimpinan sidang, Anggota DPRD Lamsel, Forkopimda, Sekertaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Para Kepala Dinas, Camat, tokoh masyarakat, LSM, dan Tokoh Pemuda Lampung Selatan.

Pada sambutannya Wakil Bupati Nanang Ermanto menyampaikan, “Saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan, yang telah membahas dan mengesahkan Ranperda menjadi Perda hari ini. Saya berharap agar Eksekutif dan Legislatif bersinergi untuk pempertahankan WTP pada masa-masa yang akan datang” Sambut Nanang.

Dalam laporan yang disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Sukaren, Dewan mengucapkan selamat atas diraihnya WTP dan berharap agar Pemkab Lampung Selatan bekerja lebih baik lagi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dan bisa mempertahankan penghargaan tersebut.

“Realisasi sudah dilaksanakan baik dan tetap disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Kendati demikian, kami berharap agar penghargaan yang didapat seperti Dana Insentif Daerah (DID) atas diraihnya WTP dari BPK, agar dialokasikan untuk infrastruktur jalan dan semoga masih bisa dipertahankan” Papar Sukarnen.

Atas hasil laporan yang disampaikan Anggota Badan Anggaran tersebut, 8 Fraksi memberikan beberapa saran dan komentar, agar kiranya bisa diperhatikan dan diperbaiki untuk tahun anggaran berikutnya. Berikut tanggapan dari 8 Fraksi yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi.

Fraksi Nasdem Suparman mnyapaikan apresiasi kepada badan anggaran dan eksekutif yang stelah membahas Randperda APBD 2016. Atas laporan panitia khusus ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2016, Fraksi Nasdem berpendapat: “Terjadi penurunan PAD yang bersumber dari pajak daerah restrebusi dan sumnber2 lainnya dibandingkan Tahun anggaran 2015. Oleh karena itu kami mengingatkan pada satker agar bekerja dan berinovasi lebih giat lagi, sehingga PAD semakin meningkat”

Fraksi PKS, Andi Aprianto mnyampaikan apresiasinya atas peningkatan APBD yang signifikan dari 2015 ke 2016 yakni “APBD menjadi 2,7 Triliun bertambah 628 miliyar artinya kekayaan bersih meningkat, 762 juta Investasi permanen mohon ditinjau ulang” papar Andy.

Fraksi Golkar Sidik Maryanto, “ Pengelolaan aset Daerah harus dengan benar dan tersaji dengan baik, hindari biaya pungutan yang tak jelas dalam proses perizinan. Retrebusi dan pasar ditata dan ditertibkan” Ucap Sidik menyampaikan tanggapan

Fraksi PKB Hanura, Sugiarti, “ Mengapresiasi penghargaan WTP dari BPK, semoga hasil tersebut menjadi vitamin untuk memepercepat kemajuan Lampung Selatan. Perizinan dipermudah satu pintu dan searrah, revisi penarikan PBB yang selama ini tidak sesuai dengan luas tanah” Kata Wanita Energik ini.

PDIP, Ketut Supardi, “Mengapresiasi penghargaan WTP dari BPK, semoga Pemkab bisa meningkatkan dan menggali Potensi PAD”. Ucap Ketut.

Demokrat, Jenggis Khan Haikal, “Kamis sampaikan Apresisasi atas diraihnya WTP, tahun depan agar tetap dipertahankan, DID dialokasikan untuk infrasturktur jalan dan PAD ditingkatkan”

Fraksi Grindra, Syaiful Anwar, “ Mengapresiasi penghargaan atas diraihnya WTP, untuk tetap dipertahankan”

Fraksi PAN, Zainal Abidin, “ Apresiasi atas diraihnya predikat OPINI WTP dai BPK. Kemudian agar lebih selektif dalam rencana kerja anggaran supaya tidak ada ada silva” Tutup Zainal.

Usai mendengarkan kritik dan saran dari seluruh Fraksi, Hendry Rosyadi Selaku Pimpinan rapat menyampaikan, Apakah Rapat Pengesahan Rancangan Pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 dapat untuk disahkan menjdi Peraturan Daerah demi musyawarrah mufakat. Apakah rapat paripurna dapat menyetujui? “Setujuuuuu” Seru Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat. (Nz)