Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 08 Juni 2017

Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi

Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi
4 tersangka pencurian telur
Kalianda, KaliandaNews - Polsek Kalianda mengamankan 4 tersangka masing-masing SY (26), AD (18) dan DK (20) warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, lantaran mencuri telur sebanyak 300 butir dari PT. Kaliandafarm.

Sementara 1 orang tersangka lainnya adalah (AM) warga Palas Bumi Daya yang menadah barang curian ketiga tersangka.

Kapolsek Kalianda, AKP Maryadi Abubakar menuturkan, para tersangka tindak tidak hanya satu kali melakukan aksinya, namun sudah beberapa kali sebelum pihak perusahaan melaporkannya ke Polisi.

"Mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di perusahaan ayam petelur itu. Kami dapat laporan dari perusahaan." Ungkap Maryadi kepada KaliandaNews.com, (08/06/17).

Maryadi menerangkan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar perusahaan ayam petelur tersebut sebelum masuk ke kandang ayam dan mengambil 300 telur curian.

"Setelah mendapatkan laporan dari perusahaan, para tersangka langsung kita jemput dirumahnya masing-masing (06/06/17), lalu." Terang dia.

Polsek Kalianda juga mengamankan barang bukti diantaranya, telur hasil curian sebanyak 263 butir telur sisa curian, 1 kendaraan roda dua milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan karpet warna merah yang digunakan untuk alas telur.

Akibat aksinya, saat ini para pelaku mendekam diruang tahanan Polsek Kalianda dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan diancam hukuman selama 7 tahun penjara. (Kur)