Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 08 Juni 2017

Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel

Bong sabu

Kalianda, KaliandaNews - Satres Narkoba Lampung Selatan kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Kali ini Sat Narkoba Polres Lamsel berhasil menangkap Viki adi vikarta (23) warga jalan Teluk Bone Kelurahan Kota Karang Teluk Betung Bandar Lampung dan Rafi Sanjaya bin M. Nur (21) warga jalan Teluk Rantai Bandar Lampung.

Dari rilis satres Narkoba Lamsel kedua pelaku tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di SPBU
kali Asin Tanjung Bintang.

"Penangkapan dilakukan pada hari  kamis tanggal 08 juni 2017 sekitar pukul 03.30 wib, di SPBU  kali asin tanjung bintang." Kata Kasat Narkoba Lamsel Iptu M. Ari Satriawan kepada KaliandaNews.com, (08/06/17).

Selain mengamankan kedua tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti yang diantaranya 1 (satu) buah alat hisap, pirek masih terdapat residu diduga shabu, 1(satu) klip bening yg berisikan kristal diduga sabu, 2(dua) buah pirek kaca, 2 (dua) buah korek gas api buntung,  2 (dua) buah sumbu yg terbuat dari timah rokok, 2(dua) buah hand phone merk nokia, 2 (dua) bungkus rokok merk class mild.

"Saat ini tersangka berada di ruang tahanan sat narkoba polres Lamsel guna pemeriksaan untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut." Tukasnya. (Kur)