Miris, Oknum Khotib Masjid di Katibung Lamsel Cabuli 2 Anak Tetangganya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 09 Juni 2017

Miris, Oknum Khotib Masjid di Katibung Lamsel Cabuli 2 Anak Tetangganya


Oknum Khotib Masjid di Katibung Lamsel Cabuli 2 Anak Tetangganya

Katibung, KaliandaNews – Sungguh bejad perbuatan Ahmad Sudarno alias Bubut (42) warga Simpang Kates DesaTanjung Agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Bagaimana tidak, Ahmad Sudarno alias Bubut yang notabennya adalah khotib Masjid di desanya malah tega mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dikelas satu SD yakni RP (7) dan SH (7) yang juga adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek tanjungan AKP Hendy Wibowo S.Ik melalui Kanit Reskrim Ipda Yofi Haryadi menjelaskan aparat kepolisiaan sektor tanjungan mengamankan pelaku pada rabu malam 7 Juni 2017 pukul 22.30 Wib lalu.

“Atas laporan kedua orang tua korban, anggota kita bergerak cepat menangkap pelaku pada rabu malam dikediamnya tanpa perlawanan.” kata Yofi, (09/06/17)

Ia menjelaskan aksi bejad pelaku dilakukan pada awal bulan Mei 2017 lalu, saat itu pelakau mengajak RP (7) bermain kerumah pelaku, tapi bukannya menjaga si anak pelaku malah mengajak korban menonton film porno di handphone miliknya dan melakukan aksi bejatnya.

“Bubut tidak hanya melakukan perbuatan asusila terhadap satu orang saja, sama seperti aksinya yang pertama keesokan harinya tersangka mencabuli SH (7) modusnya juga pelaku diajak bermain kerumah korban dan juga diajak menonton film porno di laptop milik anak pelaku dan di TV melalui VCD player sebelum kemudian mencabuli korban dengan cara yang sama.” jelasnya

Saat ini pelaku diamankan di sel tahan Polsek Tanjungan berserta barang bukti satu buah HP merk MITO warna merah hitam, satu buah laptop merk ACER warna hitam, satu buah TV merk Mitoshiba dan satu buah VCD player .

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 peruabahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.” Tukasnya. (Kur).