Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Online di Lampung Selatan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 06 Agustus 2017

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Online di Lampung Selatan

Polres Kediri Bekuk Pelaku Penipuan Online di Lampung Selatan
Foto: Polri
Aparat gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kediri dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat penipuan online. Dua tersangka penipuan online yang mencatut akun Facebook Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman itu, Sabtu (5/8) siang dijemput di Terminal I Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial MAH dan NUR berhasil ditangkap didua lokasi yang berbeda, yakni di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Pukul 13.30 WITA, dua orang tersangka penipuan online tersebut tiba di Bandara Juanda. Mereka mendapatkan pengawalan ketat pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M Aldy Sulaeman mengatakan sebenarnya jumlah sindikat penipuan tersebut berjumlah tiga orang, namun satu orang sudah berstatus narapidana di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.

“Satu orang tersangka lainnya berstatus napi di Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Kami sedang berkordinasi untuk bisa membawanya ke Kediri,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan seorang warga pada Senin lalu (31/7). Dia mengaku ditipu Rp 500 juta oleh akun Facebook atas nama Aldy.

Mendapatkan adanya laporan tersebut, Aldy langsung membentuk tim khusus. Kemudian diketahui bahwa pelaku penipuan beroperasi dari Lampung.

Aldy dan Tim langsung berangkat menuju Lampung.

Pada interogasi awal, diketahui bahwa modus yang digunakan oleh tersangka yaitu dengan memanfaatkan nama dan foto Polisi.

“Modus para pelaku ini memang memanfaatkan nama polisi. Lalu meminta uang,” ungkap jebolan Akpol tahun 2006 itu.

Dilanjutkan Aldy bahwa untuk saat ini, memang baru ada satu orang yang melapor ke Polisi. Namun demikian tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah. Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk bisa segera bisa melapor kepada pihak Kepolisian.

“Kami imbau untuk masyarakat yang lain apabila merasa menjadi korban atas nama akun saya agar melapor,” imbaunya.

MAH dan NUR kini berada di Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut. (**)