Foto: Ist |
Bakauheni, Kaliandanews - Kepolisian Sektor Kawasan
Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan mengamankan 7 ekor kura-kura yang
tidak memiliki dokumen resmi, Minggu, (10/09/2017), sekira pukul 21.00 WIB di
pintu masuk pelabuhan Bakauheni .
KSKP Bakauheni sendiri mengamankan hewan yang dilinudngi
yang dibawa dari Padang Sumatera Barat saat melakukan pemeriksaan rutin di
Seaport Interdiction dan memeriksa salah satu kendaraan jenis bus NPM warna
putih dengan nopol BA 7633 BU.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada bagasi bus tersebut,
ditemukan tiga peti yang ternyata berisi kura-kura. "Paket tersebut di
bawa dari PO. NPM Padang, Sumatera Barat, dan akan dikirmkan ke PO. NPM
Jakarta. Sedangkan pengirim paket Taufan alamat padang, dan penerima Saiful
kalideres, Jakarta." Kata Kanit Satreskrim KSKP Bakauheni Lampung Selatan
Iptu. Epran
Lebih lanjut Ipran mengatakan, kura-kura tersebut sudah
di serahkan ke pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) dan
Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung wilayah kerja (WILKER) Bakauheni.
(Kur)