Kalianda,
Kaliandanews - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyoal program bantuan program Penyedian
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) II tahun 2015 dari
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kedua program yang disoal tersebut yakni, program
Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) II tahun 2015
lalu di Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbaumataram. Berikutnya, program Proyek
pengeboran “Sumur Dalam” yang dianggarkan pemerintah Provinsi Lampung dari
pendanaan APBN program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang menelan anggaran
hingga mencapai 250 juta.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD
Kabupaten Lamsel, kedua program yang disoal tersebut disebabkan pelaksanaan
program tersebut terkesan mubazir. Sebab, program Pamsimas gelombang II yang
digelontorkan tahun 2015 silam hingga saat ini tak kunjung selesai. Sedangkan,
program pengeboran Sumur Dalam hingga kini kondisinya mangkrak dan tak kunjung
usai.
“Melihat kondisi seperti itu, tim pendamping
harusnya menindaklanjuti. Ini kan masih tanggung jawab mereka. Kita harap,
pemerintah terkait juga segera menindak lanjuti persoalan ini,” ungkap Syaiiful
Anwar, anggota Komisi A dikonfirmasi disela kunker Komisi A di Kecamatan
Merbaumataram belum lama ini.
Tim pendamping memberikan masukan atau penjelasan
kepada pihak Komisi A DPRD Kabupaten Lamsel, bahwa kelanjutan progam tersebut
dapat menggunakan Dana Desa (DD) setempat. Meski demikian, politisi Partai
Gerindra Lamsel ini mengaku, solusi tersebut kurang tepat. Sebab, kata Syaiful
DD yang disarankan akan lebih tepat juka digunakan untuk perluasan jaringan.
“Memang tim pendamping sudah memberikan saran
masukan kepada pemerintah desa. Tapi menurut saya, akan lebih efisien bila DD
dialokasikan untuk perluasan jaringan saja, itu malah lebih bermanfaat bagi
masyarakat,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan saat kunker berlangsung, proses
pengeboran telah dilakukan, namun tidak ada air yang keluar. Meski titik
pengeboran sudah berpindah beberapa kali namun tak juga membuahkan hasil hingga
akhirnya proses pengeboran terhenti. Disamping itu juga, sejumlah anggota dewan
setempat menemukan adanya kejanggalan pada program Pamsimas di Desa Panca
Tunggal tersebut. Pasalnya, untuk tower penampungan airnya sudah selesai
dibangun.
“Saya masih bingung, kok bisa sumur belum ada, tapi
tower penampung malah sudah selesai,” pungkasnya. (Kur)