Tidak Ikuti Kunker Monitoring DD, Komisi A DPRD Lamsel Pertanyakan Inspektorat
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 18 September 2017

Tidak Ikuti Kunker Monitoring DD, Komisi A DPRD Lamsel Pertanyakan Inspektorat

Komisi A DPRD Lamsel saaat kungker ke Desa Legundi
Kalianda, Kaliandanews - Tidak ikutnya Inspektorat dalam Kunjungan Kerja (Kunker) terkait hal monitoring pelaksanaan Dana Desa (DD), menimbulakan tanda tanya pihak Komisi A DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Salah satunya diungkapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel yakni, I Ketut Wartadinata saat melakukan kunker ke Desa Legundi, Kecamatan Ketapang baru – baru ini.
“Bingung saya, ada apa ya pihak Inspektorat tidak mau ikut mendamping kami (Komisi A, red) saat kunker khususnya monitoring pelaksanaan DD di desa-desa,” aku politis Partai Demokrat.
Dijelaskan I Ketut, dalam sisi tertibnya administrasi prosedur komunikasi antar pihak legislatif dan eksekutif sudah dilakukan pihaknya. Salah satunya, kata politis PD Lamsel ini, melayangkan surat pemberitahuan tentang hal tersebut.
“Kita sudah menyampaiakan surat ke pihak inspektorat, tapi kok gak ada respon. Kenapa kok jadi terkesan jalan masing-masing. Jelas, hal ini akan menjadi soratan pihak Komisi A,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A lainnya, M. Syaiful Anwar, ST. Selama kunjungan yang dilakukan, perwakilan dari tim Inspektorat tidak pernah ada di lokasi.
“Dari beberapa desa yang kami kunjungi, Inspektorat cuma satu kali hadir, sisanya ya nihil. Setidaknya, hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini jangan sampai terputus,” ungkapnya.
Diketahui, pada kegiatan kunker lapangan yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Lamsel di Desa Legundi Kecamatan Ketapang, hanya dihadiri Kades Legundi, Armawi beserta Aparatur Desa Legundi, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel, Bambang Sayono. (Kur)