Komisi A DPRD Lamsel saaat kungker ke Desa Legundi |
Kalianda, Kaliandanews - Tidak ikutnya Inspektorat dalam Kunjungan Kerja
(Kunker) terkait hal monitoring pelaksanaan Dana Desa (DD), menimbulakan tanda
tanya pihak Komisi A DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Salah satunya diungkapkan anggota Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel yakni, I Ketut Wartadinata
saat melakukan kunker ke Desa Legundi, Kecamatan Ketapang baru – baru ini.
“Bingung saya, ada apa ya pihak Inspektorat tidak
mau ikut mendamping kami (Komisi A, red) saat kunker khususnya monitoring
pelaksanaan DD di desa-desa,” aku politis Partai Demokrat.
Dijelaskan I Ketut, dalam sisi tertibnya
administrasi prosedur komunikasi antar pihak legislatif dan eksekutif sudah
dilakukan pihaknya. Salah satunya, kata politis PD Lamsel ini, melayangkan
surat pemberitahuan tentang hal tersebut.
“Kita sudah menyampaiakan surat ke pihak
inspektorat, tapi kok gak ada respon. Kenapa kok jadi terkesan jalan
masing-masing. Jelas, hal ini akan menjadi soratan pihak Komisi A,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A
lainnya, M. Syaiful Anwar, ST. Selama kunjungan yang dilakukan, perwakilan dari
tim Inspektorat tidak pernah ada di lokasi.
“Dari beberapa desa yang kami kunjungi, Inspektorat
cuma satu kali hadir, sisanya ya nihil. Setidaknya, hubungan yang sudah
terjalin dengan baik ini jangan sampai terputus,” ungkapnya.
Diketahui, pada kegiatan kunker lapangan yang
dilakukan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Lamsel di Desa Legundi Kecamatan
Ketapang, hanya dihadiri Kades Legundi, Armawi beserta Aparatur Desa Legundi,
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel, Bambang Sayono. (Kur)