Tolak Angkutan Online, Angkot dan Taxi di Bandar Lampung Mogok Massal, Penumpang Terlantar
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 19 September 2017

Tolak Angkutan Online, Angkot dan Taxi di Bandar Lampung Mogok Massal, Penumpang Terlantar

Bandar Lampung, Kaliandanews - Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bandar Lampung (P3ABL) serta perhimpunan Taxi Argo kota Bandar Lampung melakukan aksi unjuk rasa menuntut Walikota Bandar Lampung untuk tidak memberikan izin beroperasinya angkutan online di Bandar Lampung. Selasa (19/9)

Mereka menilai sejak keberadaan angkutan online pendapatan mereka turun drastis, selain itu mereka berpendapat para pemilik angkutan online rata-rata dari kalangan mampu yang mempunyai kendaraan pribadi.  Sementara angkot dan taksi argo adalah memang pekerja yang mencari uang dengan sistem setoran.

Akibat aksi mogok tersebut, terpantau para penumpang terlantar dan = kebingungan tidak bisa menggunakan jasa Angkot maupun taksi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jajaran Kepolisian resor kota (Polresta) Bandar Lampung menyiapkan kendaraan dinas guna mengangkut penumpang yang terlantar akibat aksi mogok angkot.

Banyaknya penumpang yang terlantar, Polresta Bandar Lampung memberikan tumpangan gratis kepada masyarakat yang terlantar menggunakan kendaraan dinas, baik itu Bus dan Truk Sabhara serta mobil patroli Polsek.

Salah satunya yaitu patroli Polsek Tanjung Karang Timur memberikan tumpangan kepada para penumpang di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung.

Saat ditemui dilokasi, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Fanny Indrawan mengatakan, banyaknya penumpang yang terlantar diseputaran jalan Pangeran Antasari, mobil patroli langsung kita gerakkan untuk mengantar masyarakat.

“sampai saat ini mobil patroli masih berkeliling untuk membantu penumpang yang terlantar.” Ucapnya saat memimpin kegiatan tersebut.

Dilokasi lain, kendaraan dinas Sat Sabhara dan Patroli Polsek juga mengangkut penumpang di terminal Rajabasa, terminal Kemiling, terminal Panjang dan di jalan-jalan protokol lainnya. (Red).