![]() |
DR.Hi. Mochtar Sany|Foto: Ist |
ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) Menjawab : Masalah Kerusakan tanah dan lingkungan
pengundulan hutan, Kebutuhan yang besar
bahan bakar Terbarukan
(biomass solid fuel), dan Luas area hutan sangat
minim sehingga perlu ditingkatkan
Laporan Ali Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
Laporan Ali Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
Begitu pentingnya pelestarian hutan agar fungsinya tetap terjaga mendorong banyak pihak dan banyak negara untuk berbuat; tidak lagi menyebut tentang hutannya tetapi langsung ke substansi yang di harapkan agar keberlangsungan hidup manusia di muka bumi tetap terjaga, sebut saja misalnya Protokol Kyoto; adalah sebuah persetujuan dimana negara-negara industri akan mengurangi emisi gas rumah kaca mareka secara kolektif sebesar 5,2 %. Tujuannya untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca. Lebih lanjut beberapa program atau upaya berskala nasional maupun internasional baik oleh negara maupun pihak swasta dilaksanakan semisal : Go Green, Penanaman sejuta pohon, dan seterusnya.
Bicara tentang pelestarian hutan, tentu kita juga
harus bicara tentang kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Hal ini penting
agar program yang sedang dan akan dijalankan berlangsung tanpa hambatan dan berkeadilan,
rumusan sederhananya tidak akan mungkin hutan terpelihara baik bila
kesejahteraan masyarakat sekitar hutan
tidak baik. Agaknya memadukan dua hal
ini (pelestarian dan kesejahteraan)
haruslah terus di upayakan agar program dan keseimbangan tadi
berlangsung baik. Fakta lain mengatakan
bahwa masyarakat bukan enggan menanam kayu, tetapi setelah kayu di tanam dan di
panen muncul masalah pemasaran, sehingga tak jarang kayu yang telah di
panen/ditebang dibiarkan busuk dan sia-sia dan setelah itu masyarakat enggan
menanam kayu dan lebih mengutamakan tanaman pertanian yang tidak banyak
berpengaruh pada pemeliharaan iklim.
Pola pemberdayaan diharapkan akan mampu membangun
kesadaran masyarakat terlebih dahulu tentang betapa pentingnya pelestarian
hutan melalui pemanfaatan lahan secara maksimal, setelah itu masyarakat juga
akan termotivasi dengan besaran manfaat yang didapatnya bila kegiatan
dilaksanakan secara maksimal dari sharing diskusi-diskusi, praktek lapangan
yang dilakukan oleh masyarakat dan
diampingi pendamping bersama aparatur terkait. Disinilah keunggulan program ini; selain menjadi
kebutuhan dunia (penanggulangan efek rumah kaca) juga untuk menjawab kebutuhan
atau kesejahteraan masyarakat dimulai dengan realitas yang ada. Rumusan sederhananya; program hadir karena
kebutuhan, dan dijalankan berdasarkan realitas... Jadi tidak mengawang-awang dan dan menyentuh
kepada substansi masalah.
Koperasi
ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pada tanggal 09 Mei 2016 bertempat di Purwakarta berdiri
Koperasi Asosia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia
Satmakura Indonesia. Pada saat Pembentukan
Koperasi Adkasi Satmakura Indonesia ini
peserta yang hadir juga memutuskan dan
memberi mandat kepada Bapak DR. H. Mochtar Sany untuk melaksanakan hal-hal
sebagai berikut :
- Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dengan tugas utama pembentukan Koperasi Primer Nasional(Koprimasnas) yang di beri nama Koperasi Adkasi Satmakura Indonesia.
- Setelah ternbentuknya KOPRIMNAS ADKASI SATMAKURA INDONESIA yang berkedudukan di Jakarta, berkewajiban membentuk KOPERASI ADKASI SATMAKURA INDONESIA DI TINGKAT CABANG yang berdomisili di wilayah masing-masing Kabupaten Anggota ADKASI.
- Dalam melakukan kegiatan agar berkoordinasi dengan DPN ADKASI.
- Selain amanat di atas ditegaskan pula bahwa aturan ini berlaku sampai dengan aturan baru diberlakukan. Pada intinya bahwa Koperasi ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) diberi mandat untuk membangun revolusi Ekonomi melalui peningkatan peranan dan fungsi DPRD untuk kemakmuran kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Untuk mewujudkan cita-cita besar di atas Koperasi
ASI melakukan kerjasama yang di bernama MOU Green Economy Revolution dengan beberapa kementerian diantaranya:
Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Koperasi,
Menteri Perikanan, Menteri Agraria. Kemudian
secara khusus antara Mochtar Sany
Corprotioan (MS CORPRORATION) dan PT. Bakti Usaha Menanam Nusantara
Hijau Lestari I (PT BUMNHL 1) untuk
melakukan kerjasama Budi daya Tanaman Perkayuan, Tanaman Pakan Ternak, Industri
Pakan Ternak dan Industri Perkayuan. Dalam
kerjasama ini; pendanaannya direncanakan bersumber dari Badan Layanan Umum
(BLU) pusat pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. Sementara di tingkat akar
Rumput Koperasi ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI)
akan bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat guna memaksimalkan
pemanfaatan lahan yang kini ada dikelola oleh masyarakat dan pihak swasta. Untuk itu ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI)
telah menetapkan 6000 Ha yang tersebar di seluruh Lampung sebagai pilot dalam
kegiatan ini. Adapun daerah/kabupaten
dan luasan lahan yang akan dijadikan pillot tersebut yaitu:
a.
Kabupaten Lampung Selatan 1000 Ha
b.
Kabupaten Pesawaran 1000 Ha
c.
Kabupaten Lampung Tengah 1000 Ha
d.
Kabupaten Tulang Bawang 1000 Ha
e.
Kabupaten Tulang Bawang Barat 1000 Ha
f.
Kabupaten Mesuji 1000 Ha
Dengan kegiatan yang dilakukan diharapkan akan
menjawab persoalan di atas (pelestarian, memaksimalkan hasil hutan dan
kesejahteraan masyarakat). Lebih jauh Bapak DR Mochtar Sany yang di juluki oleh
kawan-kawannya Profesor menegaskan bahwa untuk di masyarakat kegiatan ini akan
dilakukan dengan pola kemitraan dan pemberdayaan masyarakat khususnya
masyarakat sekitar hutan. “Program ini akan dilaksanakan dengan pola
Pemberdayaan Masyarakat”. Kata dia
Wood Pellet Output
Program
Lebih lanjut Bapak DR. Hi. Mochtar Sany memaparkan
bahwa program ini nantinya akan akan menghasilkan produk berupa wood pelled
yang saat ini banyak di gandrungi dunia sebagai jawaban atas mulai menipisnya
persedian minyak dan gas bumi atau lebih di kenal dengan energi
terbarukan. Lalu seberapa besar
kebutuhan wood pellet saat ini. Untuk
memberikan gambaran tentang kebutuhan akan wood pellet yang nantinya akan
dihasilkan dari pelaksanaan program ini
mari kita tengok data berikut:
1.
Uni-Eropa : menerapkan RED (EU's Renewable
Energy Directive) yang biasa dikenal target 20-20-20 atau yang dimaksudkan
menurunkan 20% emisi gas rumah kaca dari tahun 1995 sebagai level dasarnya;
menurunkan 20% konsumsi energi; dan untuk 20% energi terbarukan. Kebutuhan wood
pellet berkisar 30 juta ton/tahun pada tahun 2020. Uni-Eropa telah mengusulkan
target baru 2030 termasuk menurunkan 40% emisi gas rumah kaca, menurunkan 30%
energi dan 27%.
2.
US: Clean Power Plan akan mereduksi 30% emisi CO2 pada
tahun 2030 dengan strategy co-firing coal with wood pellet.
3.
Korea Selatan; telah mengeluarkan Renewable Portofolio yang
mensyaratkan
PLTU batubara untuk minimum menggunakan 2% energi terbarukan pada 2012, dengan
peningkatan 0,5 % sampai tahun 2020.
Pada
tahun
2020 mereka akan membutuhkan minimum 10% energi terbarukan dengan komposisi
diharapkan 60% energi terbarukan berasal dari wood pellet, sedangkan 40% sisanya dari sumber
lain.
4.
Jepang;
sejak kecelakaan
atau meledaknya PLTN Fukushima tahun 2011, pemerintah Jepang mereview kebijakan
energi nasional dan pengembangan sumber daya.
Kebijakan tersebut mengindikasikan untuk 10 sampai 20 tahun ke depan
untuk energi terbarukan, energi non-fossil sampai 50% dan penurunan gas rumah
kaca pada pembangkit listrik dari 34% ke
70% pada tahun 2030. Tahun 2020 diperkirakan ada 20 pembangkit listrik baru berbahan bakar biomasa beroperasi. Tipikalnya 10 MW wood biomas powerplant akan
membakar 160.000 ton/tahun wood pellet (2015) ini ada sekitar 5 biomass
powerplant dengan lebih dari 10 MW telah beroperasi. Dengan policy feed in tarrif maka biomass
powerplant baru dan dalam tahap pembangunan (under construction) dimiliki oleh
new comer, sehingga peluangnya akan semakin besar.
5.
-China : Meskipun sangat sedikit
kebijakan energi terbarukan di umumkan oleh pemerintah China, China dalam
rencana lima tahunannya mengalokasikan USD 750 juta pada subsidi langsung,
insentif dan tax exemptions untuk membangun 200 demo proyek green energy pada
2015 atau minimal 15% dari kebutuhan energi dari energi terbarukan.
Lalu seperti apakah kondisi kebutuhan dalam negeri
kita saat ini.?? Saat ini, Rencana Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2013-2023, diperlukan tambahan kapasitas
pembangkit sebanyat 59,5 GW untuk i kapasitas tersebut PLN hanya akan membangun
16, 9 GW. Pemenuhan Listrik di
Indonesia mencapai US$ 12, 5 milliar setiap tahun, sementara kemampuan PLN
hanya US$ 5 miliar/tahun. Lagi-lagi ini merupakan kondisi bahwa ada
peluang besar dalam memenuhi kekurangan energi listrik di dalam negeri dan
menjadikan wood pellet sebagai pengganti mingas. Saatnya kita beralih dari energi mingas ke
kayu bukankah Allah SWT telah berfirman:
Allah-lah Tuhan yang menjadikan api untuk kalian
dari kayu yang hijau. Kemudian kalian dapat menyalakan api dari kayu itu. (QS. Yasin [36] : 80)
*Di Tulis Oleh Ali
Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
**Tulisan di sarikan
dari berbagai sumber dan sharing dengan
Bapak DR.Hi. Mochtar Sany/ Ketua
Pembina KOPERASI ADKASI SATMAKURA INDONESIA.
Editor: Yunizar Adha/Kaliandanews.com