Kapolda Lampung prioritaskan pemberantasan pungli di Lampung
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 18 Oktober 2016

Kapolda Lampung prioritaskan pemberantasan pungli di Lampung

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Pol Sudjarno dan Presiden Jokowi | Foto: beritabuana.co
Lampung, KaliandaNews.com - Kapolda Lampung yang baru saja di lantik Brigadir Jenderal Pol Sudjarno, menegaskan pihaknya akan memprioritaskan pemberantasan pungutan liar di wilayah hukum Polda Lampung. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas pungli hingga ke akar-akarnya.

"Pertama-tama kita akan benahi jajaran dan memastikan bahwa di tubuh Polri khusunya di Lampung tidak ada yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) tersebut," kata Sudjarno di Bandarlampung, Selasa (18/10).

Menurut dia, tim untuk menangani permasalahan pungli sudah dibentuk dan petugasnya dari bagian Propam Polda Lampung. "Tugas utama tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) adalah pembenahan internal," katanya.

Tim ini sudah mulai bekerja mengawasi seluruh jajaran anggota Polda Lampung. "Intinya, kami akan membenahi internal dulu. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan mengawasi eksternal," kata Sudjarno.

Kapolda menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan perintah ini dan sudah menjadi prioritas Kapolri.

"Saat ini mencuatnya permasalahan pungli seringkali dikaitkan dengan kepolisian, tetapi pada dasarnya hampir di seluruh instansi ada indikasi terjadi kasus tersebut," ujar dia.

Untuk itu, guna membuktikan kesungguhan upaya pemberantasan pungli, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuat Satgas Penanganan Pungli.

"Satgas Penanganan Pungli ini tidak hanya mengawai internal saja tapi juga eksternal. Tim akan melakukan pengawasan bukan hanya di kantor-kantor saja, tetapi juga harus mengawasi tindakan pungli di jalan-jalan seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat," katanya.

Terkait tindak kejahatan, Brigjen Sudjarno menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap kasus-kasus kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

"Ya, komitmennya adalah menyelamatkan, melindungi, dan melayani masyarakat. Tidak ada dalam kamus tugasnya untuk melindungi penjahat," ujarnya menegaskan.

Ia menyatakan akan segera memberikan pengarahan kepada bagian reserse Polda Lampung dan jajaran terkait dengan tindakan dalam menangani kasus kejahatan. "Persoalan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Lampung akan menjadi perhatian serius," katanya.

Disinggung tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan seperti tembak di tempat, Kapolda menyatakan bahwa itu merupakan hal yang biasa. (Antara)