Kaliandanews.com – Video Mandi
kucing Nikita Mirzani yang diunggah ke Youtube disebut penuh
kontroversial, pihak kepolisian dan pihak terkaitpun berencana akan memanggil
artis yang dikait-kaitkan dengan bisnis esek-esek online beberapa waktu yang
lalu ini.
|
Cuplikan video mandi kucing |
Dalam video berdurasi 4 menit 23 detik itu, Nikita terlihat tiduran di kasur
hanya mengenakan bra motif bunga-bunga. Dengan menatap kamera, ia lalu mengajak
‘pemirsa’ mengikutinya menuju kamar mandi.
Dengan gerakan perlahan, Nikita lalu memunggungi kamera dan membuka branya.
Punggungnya yang penu tato pun terlihat. Saat ia membuka branya, bulatan dibagian depan pun terlihat dari samping.
|
Cuplikan video mandi kucing |
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai video
Nikita Mirzani ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Karena itu, KPAI
akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian. KPAI
sendiri menyayangkan Nikita memposting video yang seharusnya masuk ranah
privat.
"Poinnya begini, tidak semua yang pantas di ranah privat
pantas di wilayah publik. Di sini lah pentingnya kedewasaan dalam
memanfaatkan media sosial," ucap Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (18/10). (**/kld)