Kaliandanews.com - Sebanyak 404 warga Suku Anak Dalam yang berada di pedalaman Provinsi Jambi akan mengucapkan ikrar 2 kalimat syahadat yang akan berlangsung di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Senin (30/1).
Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha selaku Pemangku Adat Tanah Pilih Kota Jambi akan memfasilitasi kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyasakat Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, diruang kerjanya, Jumat (27/1).
Abu Bakar menjelaskan kegiatan tersebut awalnya di inisiasi oleh Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI), yang konsen dibidang penanganan lingkungan dan sosial bersama dengan para ulama di Kota Jambi, jelas Abu Bakar, kemudian menghubungi Lembaga Adat Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, yang kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi selaku Pemangku Adat.
“Bapak Wali Kota sangat merespon positif, karena dalam agama tidak boleh menghalangi sebuah perbuatan baik apalagi ini urusannya memfasilitasi saudara kita yang mau masuk Islam, terlebih lagi saat ini mereka memang animisme (tidak memiliki agama-red). Yang pahalanya sangat luar biasa besarnya dihadapan Allah SWT. Wali Kota kemudian minta agar dilakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pengucapan syahadatain itu berjalan dengan baik,” ujar Abu Bakar.
Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan jumlah warga Suku Anak Dalam yang bersama-sama akan masuk Islam pada hari itu berjumlah 404 orang yang terdiri dari 124 laki-laki dewasa, 114 wanita dewasa. Sementara sisanya anak-anak usia 7 – 12 tahun yang terdiri dari 90 orang anak laki-laki dan 76 orang anak wanita.
Abu Bakar juga menjelaskan berbagai kebutuhan seperti penjemputan, penginapan, konsumsi termasuk pakaian dan perkengkapan ibadah seperti baju koko, kain sarung dan peci bagi pria serta jilbab dan mukena bagi wanita telah disiapkan sepenuhnya oleh Wali Kota Syarif Fasha.
“Wali Kota Jambi Bapak Syarif Fasha telah menyiapkan berbagai kebutuhan kegiatan tersebut secara pribadi,” jelas Abu Bakar.
Terkait dengan prosesi pengucapan 2 kalimat syahadat itu, Abu Bakar menjelaskan bahwa prosesi itu akan dipandu oleh para ‘alim ulama dari MUI dan Kementerian Agama, termasuk juga Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha akan turut menjadi pembimbing pengucapan ikrar syahadatain itu. Sementara yang menarik dalam acara pengucapan syahadatain itu juga akan hadir menjadi pembimbing 2 tokoh ulama alumni 212 yaitu Syekh Ali Jaber yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Perdamaian PBB, serta Ulama Agama KH. Ahmad Shobri Lubis, LC. Setelah pengucapan kalimat syahadat, lanjut Abu Bakar, warga Suku Anak Dalam itu akan mengikuti prosesi berikutnya yaitu mandi wajib dan khitanan.
Sementara itu ditempat terpisah M. Azrullah pembina Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI) menjelaskan bahwa Suku Anak Dalam binaannya tersebut berasal dari Hutan Taman Nasional Bukit 12 yang melintas di kawasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Azrullah menjelaskan awalnya dirinya melakukan pembinaan guna memfasilitasi pembentukan desa adat diwilayah itu sesuai arahan Mensos dan pemerintah daerah setempat, sembari dengan itu timnya juga melakukan pembinaan dan pemberdayaan untuk membuka lahan dengan bercocok tanam diantaranya menanam padi, jagung, singkong dan lain-lain.
“Dalam perjalanannya, Temanggung atau pemangku adat setempat menyampaikan keinginan warganya untuk memeluk agama Islam kepada kami,” tutur Azrullah.
Azrullah kemudian bersama Ulama Agama di Jambi memantapkan niat warga Suku Anak Dalam itu. Prosesnya pun kemudian menjadi mudah setelah melakukan koordinasi dengan Lembaga Adat Kota Jambi yang kemudian ditanggapi cepat pula oleh Wali Kota Jambi.
“Bapak Wali Kota begitu respek dan cepat menanggapi hal ini, beliau juga yang menyatakan kesiapannya memfasilitasi kegiatan itu,” jelasnya.
Menurut Azrullah, Suku Anak Dalam tersebut dari garis keturunan Temanggung Mukomuko. Mereka berjumlah kurang lebih 500 KK atau sekitar 3 ribuan jiwa.
“Yang menyatakan akan memeluk Islam itu yang sudah tinggal menetap (tidak berpindah-red), yaitu sebanyak 82 KK, terdiri dari 32 KK di Desa Kotoboyo dan sebanyak 50 KK lagi di Desa Padang Kelapo,” terangnya.
Salah satu Ulama di Jambi Sayyid Ahmad Syukri Baraqbah saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukurnya. Ia juga mengatakan atas hasil koordinasi dengan Lembaga Adat dan Pemerintah Kota Jambi pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memuluskan kegiatan itu.
“Kami siap dengan sumber daya yang ada, kami akan siapkan laskar untuk membantu mobilisasi, apa saja yang dibutuhkan sesuai kemampuan kami siap, termasuk menyiapkan da’i untuk melakukan pembinaan lanjutan kepada saudara-saudara kita itu,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan hal itu. Fasha mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari Lembaga Adat Kota Jambi. Selaku Pemangku Adat dirinya menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kegiatan itu secara pribadi sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku. Fasha juga minta agar kegiatan itu dikerjasamakan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Berkenaan dengan proses berikutnya pasca pengucapan 2 kalimat syahadat itu, Wali Kota Syarif Fasha berencana akan membangunkan masjid atau musholla serta juga mengirimkan beberapa orang yang terpilih dari muallaf Suku Anak Dalam itu untuk mengikuti pendidikan agama Islam di pondok pesantren.
“Kami sudah diskusikan dengan pengurus Dewan Masjid untuk mendirikan masjid atau musholla di wilayah mereka nanti. Selain itu juga beberapa diantara mereka nanti akan kita pilih untuk masujk pesantren, sehingga usai dari pesantren mereka akan mengajarkan ilmu agama dilingkungannya sendiri,” harap Fasha.
Selama kegiatan penjemputan keluarga Suku Anak Dalam,berjalan lancar dan aman,Polresta Jambi dibantu personil TNI dan satpol Pp Kota Jambi senantiasa mengawal dan menjaga dari keberangkatan hingga ke tempat penginapan.(red/tribratanews.polri.go.id)
Suku anak dalam Jambi | Foto: net |
Abu Bakar menjelaskan kegiatan tersebut awalnya di inisiasi oleh Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI), yang konsen dibidang penanganan lingkungan dan sosial bersama dengan para ulama di Kota Jambi, jelas Abu Bakar, kemudian menghubungi Lembaga Adat Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, yang kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi selaku Pemangku Adat.
“Bapak Wali Kota sangat merespon positif, karena dalam agama tidak boleh menghalangi sebuah perbuatan baik apalagi ini urusannya memfasilitasi saudara kita yang mau masuk Islam, terlebih lagi saat ini mereka memang animisme (tidak memiliki agama-red). Yang pahalanya sangat luar biasa besarnya dihadapan Allah SWT. Wali Kota kemudian minta agar dilakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pengucapan syahadatain itu berjalan dengan baik,” ujar Abu Bakar.
Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan jumlah warga Suku Anak Dalam yang bersama-sama akan masuk Islam pada hari itu berjumlah 404 orang yang terdiri dari 124 laki-laki dewasa, 114 wanita dewasa. Sementara sisanya anak-anak usia 7 – 12 tahun yang terdiri dari 90 orang anak laki-laki dan 76 orang anak wanita.
Abu Bakar juga menjelaskan berbagai kebutuhan seperti penjemputan, penginapan, konsumsi termasuk pakaian dan perkengkapan ibadah seperti baju koko, kain sarung dan peci bagi pria serta jilbab dan mukena bagi wanita telah disiapkan sepenuhnya oleh Wali Kota Syarif Fasha.
“Wali Kota Jambi Bapak Syarif Fasha telah menyiapkan berbagai kebutuhan kegiatan tersebut secara pribadi,” jelas Abu Bakar.
Terkait dengan prosesi pengucapan 2 kalimat syahadat itu, Abu Bakar menjelaskan bahwa prosesi itu akan dipandu oleh para ‘alim ulama dari MUI dan Kementerian Agama, termasuk juga Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha akan turut menjadi pembimbing pengucapan ikrar syahadatain itu. Sementara yang menarik dalam acara pengucapan syahadatain itu juga akan hadir menjadi pembimbing 2 tokoh ulama alumni 212 yaitu Syekh Ali Jaber yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Perdamaian PBB, serta Ulama Agama KH. Ahmad Shobri Lubis, LC. Setelah pengucapan kalimat syahadat, lanjut Abu Bakar, warga Suku Anak Dalam itu akan mengikuti prosesi berikutnya yaitu mandi wajib dan khitanan.
Sementara itu ditempat terpisah M. Azrullah pembina Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI) menjelaskan bahwa Suku Anak Dalam binaannya tersebut berasal dari Hutan Taman Nasional Bukit 12 yang melintas di kawasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Azrullah menjelaskan awalnya dirinya melakukan pembinaan guna memfasilitasi pembentukan desa adat diwilayah itu sesuai arahan Mensos dan pemerintah daerah setempat, sembari dengan itu timnya juga melakukan pembinaan dan pemberdayaan untuk membuka lahan dengan bercocok tanam diantaranya menanam padi, jagung, singkong dan lain-lain.
“Dalam perjalanannya, Temanggung atau pemangku adat setempat menyampaikan keinginan warganya untuk memeluk agama Islam kepada kami,” tutur Azrullah.
Azrullah kemudian bersama Ulama Agama di Jambi memantapkan niat warga Suku Anak Dalam itu. Prosesnya pun kemudian menjadi mudah setelah melakukan koordinasi dengan Lembaga Adat Kota Jambi yang kemudian ditanggapi cepat pula oleh Wali Kota Jambi.
“Bapak Wali Kota begitu respek dan cepat menanggapi hal ini, beliau juga yang menyatakan kesiapannya memfasilitasi kegiatan itu,” jelasnya.
Menurut Azrullah, Suku Anak Dalam tersebut dari garis keturunan Temanggung Mukomuko. Mereka berjumlah kurang lebih 500 KK atau sekitar 3 ribuan jiwa.
“Yang menyatakan akan memeluk Islam itu yang sudah tinggal menetap (tidak berpindah-red), yaitu sebanyak 82 KK, terdiri dari 32 KK di Desa Kotoboyo dan sebanyak 50 KK lagi di Desa Padang Kelapo,” terangnya.
Salah satu Ulama di Jambi Sayyid Ahmad Syukri Baraqbah saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukurnya. Ia juga mengatakan atas hasil koordinasi dengan Lembaga Adat dan Pemerintah Kota Jambi pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memuluskan kegiatan itu.
“Kami siap dengan sumber daya yang ada, kami akan siapkan laskar untuk membantu mobilisasi, apa saja yang dibutuhkan sesuai kemampuan kami siap, termasuk menyiapkan da’i untuk melakukan pembinaan lanjutan kepada saudara-saudara kita itu,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan hal itu. Fasha mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari Lembaga Adat Kota Jambi. Selaku Pemangku Adat dirinya menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kegiatan itu secara pribadi sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku. Fasha juga minta agar kegiatan itu dikerjasamakan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Berkenaan dengan proses berikutnya pasca pengucapan 2 kalimat syahadat itu, Wali Kota Syarif Fasha berencana akan membangunkan masjid atau musholla serta juga mengirimkan beberapa orang yang terpilih dari muallaf Suku Anak Dalam itu untuk mengikuti pendidikan agama Islam di pondok pesantren.
“Kami sudah diskusikan dengan pengurus Dewan Masjid untuk mendirikan masjid atau musholla di wilayah mereka nanti. Selain itu juga beberapa diantara mereka nanti akan kita pilih untuk masujk pesantren, sehingga usai dari pesantren mereka akan mengajarkan ilmu agama dilingkungannya sendiri,” harap Fasha.
Penjemputan suku anak dalam untuk proses pengucapan 2 kalimat syahadat | Foto: tribratanews.polri.go.id |