Way Panji, KaliandaNews – Penyelidikan
kasus dugaan penyelewen DD, pungli, kios pasar dan perselingkuhan oleh Marjono
alias Marjana Kepala Desa Sidoharjo hari ini, (04/01/17) dilakukan oleh Tim
pencari fakta Inspektorat Lampung Selatan.
Pagi tadi, tim inspektorat memanggil dan
meminta keterangan sejumlah saksi, yakni pengelola pasar, petugas salar,
penghuni los pasar, panitia pembebasan lahan SMK dan saksi kasus
perselingkuhan.
Dari pantauan KaliandaNews, sampai
dengan pukul 15.00 WIB, saksi-saksi masih dimintai keterangan oleh tim
Inspektorat dikantor Kecamatan Way Panji.
“saat ini tim Inspektorat masih memintai
keterangan saksi-saksi.” Kata Camat setempat Isro’ Abdi kepada KaliandaNews.
Dirinya berharap, permasalahan tersebut
dapat segera diselesaikan oleh tim pencari fakta, agar kedepan tidak ada
gejolak dimasyarakat. “Kita harap ini bisa diselesaikan oleh tim Inpektorat,
sehingga jika ada indikasi pidana bisa langsung dilimpahkan ke kepolisian.”
Ujar Isro’.
Sementara itu, Koordinator Tim Pencari
Fakta Inspektorat, Erin Sobri mengatakan saat ini pihaknya belum bisa
berkomentar banyak, sebab belum ada rekaban dari keterangan-keterangan yang
dikunpulkan dari para saksi.
“Belum bisa disampaikan hasilnya, belum
direkab masih berupa data, jadi saya belum bisa berbicara banyak.” Terang Erin.
Diberitakan sebelumnya Kurang Lebih 700
masa masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan,
mengelar aksi unjuk rasa di Pasar Desa Sidoharjo. Masa menuntut agar Kepala
Desa untuk mundur dari jabatannya, hal ini terkait atas dugaan Perselingkuhan,
Jual Beli Kios dan Los Pasar, Penyalahgunaan Dana Bantuan Pembangunan Pasar,
Dana Retribusi dan Dana Swadaya Masyarakat. (Kur)














Komentar