Kaliandanews.com, Ketapang - Sejumlah petani di Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, mengeluhkan penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Sistem Billing (Penagihan). Karena dianggap merepotkan dan susah untuk mendapatkan pupuk bagi kelompok tani maupun kios.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sidomukti Kecamatan Ketapang Darmono mengatakan, penyaluran menggunakan sstem ini sangat merugikan petani dan kebutuhan pupuk petani sangat tidak terpenuhi.
"Ini sudah waktunya petani membutuhkan pupuk, tapi hingga saat ini belum tersalurkan secara maksimal ke kios dan kelompok tani. Baru 55 persen pupuk yang masuk," ucap Darmono, Selasa (24/01).
Dirinya berharap agar sistem seperti ini dikaji ulang lagi, agar penyaluran pupuk ke petani lebih maksimal.
"Katanya harga pupuk dengan sistem billing ini lebih murah, tapi kenyataannya sama saja seperti tahun kemarin," imbuhnya.
Sementara menurut Afid Rakedi selaku petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Ketapang, penyaluran pupuk tersendat akibat penyaluran sistem seperti ini. Akibatnya pertumbuhan tanaman akan terhambat dan rentan terkena serangan Organisme Penggangu Tanaman (OPT)
"Harapan petani untuk meningkatkan produksi pangan hanya isapan jempol saja," terangnya. (yb)