Polsek Penengahan Tangkap Tersangka Pencurian di Ketapang
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 24 Januari 2017

Polsek Penengahan Tangkap Tersangka Pencurian di Ketapang

Redaksi
Tersangka SR (Baju Merah)

Kaliandanews.com, Penengahan - Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan Lampung Selatan, menangkap seorang yang menjadi Target Operasi (TO) yaitu SR (40) di Dusun Way Bakak, Desa Klawi Bakauheni, atas tindakan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Senin (22/01), sekitar pukul 22.30 Wib

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, SR yang merupakan warga Dusun Kenyayan Bawah 1 RT. 03 RW.06 Desa Bakauheni Lampung Selatan, ditangkap sesuai dengan laporan korban LP/B - 1475/X/2016/LPG/Lamsel/Penengahan tanggal 05 Oktober 2016.

Pelaku bersama dengan keempat temannya LB, JR, US dan BD yang telah menjadi tahanan Lapas Kalianda, melakukan aksinya di areal SPBU Gunung Pancong Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Para pelaku menggunakan 4 unit sepeda motor, kemudian mendekati mobil L300 milik korban Syamsudin (32) warga Lampung Timur yang sedang parkir. Kemudian pelaku BD dan US membuka pintu mobil korban, dan mengambil uang korban dengan cara menyayat kantung celana korban menggunakan silet.

Setelah berhasil mengambil uang korban, kelima pelaku tersebut melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi terdekat.

Menurut Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub, tersangka SR ini merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama menjadi incaran polisi.

"Tersangka juga merupakan sasaran TO Operasi Sikat Krakatau 2017 yang sedang berlangsung selama 14 hari," ucapnya

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Penengahan, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (yb)