Rembuk Desa Agom, Masyarakat Ingin Mantan Kades Agom dibebaskan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 23 Januari 2017

Rembuk Desa Agom, Masyarakat Ingin Mantan Kades Agom dibebaskan


Rembug Desa Masyarakat Agom | Foto: KN
Kalianda, KaliandaNews - Warga Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, melakukan rembuk desa terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan mantan kadesnya Muchsin Syukur di balai desa setempat. (23/01/17).

Dalam rembuk desa itu, masyarakat dan aparat desa setempat mengatakan apa yang dituduhkan kepada mantan kadesnya tersebut fitnah. Hal tersebut disampaikan oleh masyarakat yang hadir dalam rembug desa tersebut, baik aparat desa maupun masyarakat maupun penerima pembebasan lahan tol.

"Saya perwakilan tim 9 yang ditunjuk oleh kades sangat kecewa atas kejadian ini. Kami sudah dua tahun lebih bekerja, itupun kami tidak pernah mendapatkan upah." Ungkap perwakilan tim pembebasan lahan desa tersebut, Zulhairi.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal bekerja tim tersebut menggunakan dana pribadi, sebab sejak awal tim tersebut tidak mendapatkan dana baik dari pihak tol maupun pemerintah.

"Selama dua tahun ini kami juga minta, bagaimana caranya. Upah tidak ada, dari masyarakat juga tidak diperbolehkan, dari mana kami dapat upah?" Kata Zulhairi.

Pihak tim 9 lainnya juga turut mengutarakan kekecwaannya, Ia mengatakan, pihak tim 9 mengklaim bahwa mereka dan kadeslah yang mengurus proses ganti rugi tersebut. Mulai dari pembersihan lahan, pengukuran lokasi hingga pengumpulan berkas selama berbulan bulan.

“Semua yang ngurus itu kami mas, termasuk dana atau ongkos yang lainnya, lokasinya ditengah hutan semak belukar yang kami urus, semua biaya dari kades yang ngasih, banyak dari warga sini yang kena gusuran juga malah mereka terima kasih karena udah dibantu dan ada yang nyumbang sampai 100 juta untuk desa hasil dari gusuran. Sementara pak Widodo dapet 1,5M dan kades kami dikasih 500 rbu? Kira-kira gimana mas rasanya orang udah memabntu dan berkorban tapi dizolimi. Hal itulah yang membuat kami bertanya tanya apakah ini ada unsur rekayasa”. Tegas Zainal Abidin salah seorang anggota Tim 9.

Sementara, salah seorang warga desa setempat yang juga lahannya terkena gusuran juga mengungkapkan hal yang senada.

"Saya sendiri memang kena, disini memang tidak ada paksaan untuk memberi kepala desa, bahkan kepala desa berkorban menggunakan uang pribadi untuk panitia pembebasan lahan tol" Terang Yakub salah seorang warga setempat yang juga tanahnya terkena gusuran tol.

Dia juga menjamin, mantan kepala desanya itu bukan tipikal orang yang dituduhkan. "masyarakat tidak ada yang dimintai uang sepeserpun untuk pembebasan lahan. Ini tidak ada rekayasa, itu memang benar." Ujar Yakub. 

Diketahui luas tanah milik Widodo (korban pemerasan -red) seluas 12000 Meter persegi (1,2 Hkt) dan dihargai kurang lebih 80 ribu permeter belum termasuk tanam tumbuh, dan jika ditotalkan jumlah yang didapatkan dari Widodo dari hasil pencairan tersebut, kurang lebih 1,5M. (Kur)