Tersangka Pembakar Pemuda di Pringsewu Ditembak
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 25 Januari 2017

Tersangka Pembakar Pemuda di Pringsewu Ditembak

Redaksi

Kaliandanews.com, Tanggamus - Tersangka pembakaran yang menyebabkan korban Elfinda Rezki Pratama (19), harus mengalami luka bakar 65 persen disekujur tubuhnya, berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu, Selasa (24/1/17).

Kapolsek Pringsewu, Kompol Maimun Karim mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, S.Ik mengatakan, tersangka Hendrik als Jabrik warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang merupakan teman main dari korban sendiri, ditangkap selang waktu 12 jam setelah peristiwa naas itu terjadi.

Hendrik als jabrik (20) di tangkap sekitar jam 15.00 Wib saat bersembunyi dirumah temannya. Tetapi  saat penangkapan tersangka berusaha melawan petugas, sehingga di lakukan tembakan terukur pada kaki kanannya.

Baca juga : Disiram Pertalite oleh Temannya, Warga Pringsewu Selatan Alami Luka Bakar Parah

“tersangka kami tangkap di rumah temannya di pekon Waluyojati kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu, karena berusaha melawan ditembak pada bagian kaki” ujar Kompol Maimun Karim.

Adapun motif pemuda yang sekujur tubuhnya bertato itu melakukan penganiayaan dengan menyiramkan Pertalite ketubuh korban, hasil pemeriksaan tersangka, karena merasa tersinggung disuruh pulang oleh korban.

“korban menyuruh tersangka pulang, tetapi tersangka tersinggung dan pergi membeli pertalite dimasukan kedalam botol minuman keras, sesampainya ditempat berkumpul langsung menyiramkan bbm dan membakar korban” imbuh Kapolsek.

Saat ini tersangka di tahan di Rutan Polsek Pringsewu, atas perbuatannya di jerat pasal 187 jo 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber : Tribratanews.Polri.go.id/N.Muslih