78 Warga Keracunan Ayam Bakar, Pemkab Purbalingga Tetapkan sebagai Kejadian Luar biasa
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 10 Februari 2017

78 Warga Keracunan Ayam Bakar, Pemkab Purbalingga Tetapkan sebagai Kejadian Luar biasa

KaliandaNews.com - Sebanyak 78 Warga Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, mengalami keracunan ayam bakar yang dijajakan secara berkeliling desa, juga di tempat para pekerja plasma rambut di wilayah setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, menetapkan kasus keracunan diduga karena ayam bakar sebagai kejadian luar biasa (KLB). Warga mulai dilarikan ke Puskesmas Serayu Larangan sejak Kamis (9/2) petang.

78 Warga Keracunan Ayam Bakar, Pemkab purbalingga Tetapkan sebagai Kejadian Luar biasa
Korban keracunan mendapat perawatan di Puskesmas Serayu Larangan. (Foto : Toto Rusmanto)
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono, menjelaskan dari 78 warga desa yang mengalami keracunan sampai hari ini pukul 08.50 WIB, 21 korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Goeteng Purbalingga, 15 dirawat di Puskesmas Serayu Larangan dan 42 sisanya rawat jalan. Dari permeriksaan, mereka mengalami gejala serupa yakni pusing dan perut mual-mual. Sedang beberapa di antaranya ada yang mengalami demam.

"Untuk anak-anak dan manula kami utamakan dirujuk ke Rumah Sakit Goeteng Purbalingga. Agar ada perawatan yang lebih intensif dari para dokter. Sedang lainnya ada yang mulai berangsur baik, sehingga rawat jalan," katanya kepada merdeka.com, Jumat (10/2).

Pihaknya sudah mengambil sampel berupa ayam bakar dan beberapa sisa makanan yang dikonsumsi oleh korban. Saat ini, pihaknya tengah menungggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab keracunannya.
 "Kami masih menunggu hasilnya, memang butuh waktu," kata Hanung.

Tadi malam, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan seluruh korban yang diduga mengalami keracunan dipastikan mendapat perawatan. Semua biaya perawatan akan ditanggung oleh Pemkab Purbalingga. Kasus keracunan ini juga ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Salah seorang korban, Marto (58) bercerita dirinya mendapat kiriman makanan berupa ayam bakar dari anaknya. Dia mengaku hanya mengkonsumsi separo dari paha ayam yang diberikan anaknya. 

"Saya makan ayam itu pada Rabu (8/2) malam, namun baru terasa kepala pusing dan perut mual-mual pada Kamis (9/2) sore. Semula saya menganggap sakit perut biasa, namun ini kok jadi tambah melilit dan kepala terasa pusing sekali," tutur Marto.

Kepala Desa Serayu Larangan Krisno Yuwono yang didampingi Kaur Kesra Ahmad Yusuf mengemukakan, warga yang menjadi korban keracunan setelah mengkonsumsi ayam bakar yang dijual oleh Ny Karti. Ayam itu dijajakan secara berkeliling desa, dan juga di tempat para pekerja plasma rambut.

 "Kami belum tahu, bagaimana cara memasak ayam bakar. Apakah direbus dulu, atau dari ayam yang dipotong lalu langsung dibakar. Jenis ayamnya, ayam pedaging dan bentuknya kecil-kecil. Menurut Ny Karti, ayam itu dibeli dari peternakan ayam milik Kasinah warga Serayu Larangan juga," kata Krisno Yuwono. (Merdeka.com)