Kaliandanews.com - Jalan lintas Sumatera ruas Rajabasa- Kalibalok- Panjang
Bandarlampung mengalami rusak parah di beberapa titik karena tronton dan truk
besar lainnya yang tonasenya mencapai puluhan ton, semakin bebas
melintasinya.
Berdasarkan pantauan di Jalinsum
ruas Rajabasa- Panjang Bandarlampung, Jumat, kerusakan jalan yang
paling parah terdapat di ruas Kalibalok-Panjang, karena sebagian badan
jalan mulai hancur atau berlubang besar di banyak titik.
Meski
demikian, kerusakan Jalinsum ruas Rajabasa-Kalibalok Bandarlampung juga
tergolong parah, seperti jalan makin hancur atau berlubang di banyak
titik.
Sementara itu, tronton yang
diperkirakan tonasenya di atas 60 ton, makin bebas melintasi Jalinsum,
terutama kendaraan yang berpelat BE (Lampung) dan BG (Sumsel). Selain
mengangkut barang yang jauh melebihi tonase, banyak juga tronton dan
truk yang mengeluarkan asap hitam pekat sehingga membahayakan kesehatan
warga di sekitar Jalinsum.
Sehubungan itu,
sejumlah pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera memperbaiki
Jalinsum agar tidak semakin hancur, dan tonase dibatasi dengan
pengoperasian jembatan timbang.
"Jalan
berlubang seharusnya segera ditambal agar tak makin rusak. Tronton dan
truk tangki harus dibatasi tonasenya, serta diberikan sanksi berat bagi
mereka yang melanggarnya, agar masa pakai jalan bertambah panjang.
Jembatan timbang perlu dioperasikan secara disiplin," kata Agung, salah
satu pengguna jalan.
Selain itu, pembatasan
muatan truk tangki juga harus diterapkan, karena truk-truk tangki besar,
seperti pengangkut minyak sawit ke kawasan Panjang Bandarlampung, makin
bebas melintas sehingga berkontribusi terhadap percepatan kerusakan
jalan.
Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang
sepanjang 18 km diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 lalu hingga
tahun 2014. Biaya pelebaran jalan itu berasal dari APBN dan pinjaman
Bank Dunia sebesar Rp133,4 miliar. Kini kondisi jalan itu makin rusak,
termasuk trotoarnya yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir tronton
dan truk besar.
Meski ada rambu lalu lintas
yang melarang tidak boleh parkir atau berhenti, namun truk tetap saja
parkir di area terlarang itu karena tidak ada sanksi dari pihak Dinas
Perhubungan dan Polda Lampung.
Akibatnya,
trotoar Jalinsum rusak parah dan menjadi tempat parkir truk, seperti di
depan Perumahan Bukit Kencana hingga RS Imanuel.
Berkaitan
itu, para pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera memperbaiki
kerusakan Jalinsum, membatasi tonase truk dengan mengoperasikan jembatan
timbang, serta memberikan sanski kepada pengemudi truk yang parkir di
sembarangan tempat.
ANTARA