Biadab!! Warga Sidomulyo Lamsel ini Tega Rudal Paksa Adik Iparnya Sendiri sebanyak Tiga Kali
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 05 Februari 2017

Biadab!! Warga Sidomulyo Lamsel ini Tega Rudal Paksa Adik Iparnya Sendiri sebanyak Tiga Kali

Perkosaan di sidomulyo lampung selatan
Pelaku perkosaan terhadap adik iparnya | Foto: ist
korban merupakan adik kandung istri tersangka, mereka tinggal satu rumah dengan korban
Sidomulyo, Kaliandanews.com - Sungguh tak pantas apa yang dilakukan oleh Sukardi (27) warga Dusun Sugihwaras, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Bukannya menjaga kehormatan adik iparnya, dia justru menodai kehormatan adik iparnya AR (14) dengan cara paksa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, pelaku sudah menodai adik iparnya tersebut sebanyak tiga kali. Pertama ia lakukan pada bulan oktober 2016 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban diajak ke kebun oleh pelaku untuk mengambil kayu, tak disangka didalam sebuah pondok pelaku meminta dilayani syahwatnya oleh korban. Korban tak bisa menolak permintaan pelaku, karena diancam menggunakan golok.

Sebulan berselang, tepatnya Oktober 2016 sekitar pukul 24.00 WIB, kejadian yang sama kembali terulang, AR harus menahan pilu untuk melayani nafsu sang kakak ipar. Lagi-lagi tersangka mengancam korban dengan senjata tajam. Begitupun yang terjadi untuk ke tiga kalinya Pada tanggal 16 Desember 2016, korban kembali dibuat tak berdaya ole perlakuan tak pantas pelaku.

Tidak terima dengan perlakuan sang kakak ipar, AR kemudian bercerita kepada temannya tentang peristiwa tragis yang di alaminya. Cerita itu akhirnya berkembang dan sampai ke telinga kakak kandung korban yang yang tak lain istri dari tersangka tersebut. Mendengar informasi tersebut, akhirnya keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke pihak Kepolisian.

Kepala Desa Sukabanjar Asikin mengatakan, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (04/02), kemarin sekitar pukul 18.00 Wib. "sudah dibawa ke Mapolsek Sidomulyo," kata Asikin, Minggu (05/02). 

Sementara itu, Kapolsek Sidomulyo AKP Busriyanto, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap adik iparnya yang notabene masih dibawah umur. "kita sudah mengamankan tersangka dan sudah dibawa ke Mapolsek," kata Busriyanto, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Saat ini sedang dilakukan penyidikan terhadap tersangka, dan meminta keterangan dari saksi-saksi. (yb/red)