Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 14 Februari 2017

Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum

Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan menandatangi Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara yg di Aula Krakatau Setdakab Lamsel, Selasa (14/2).

Foto: Bupati Lampung Selatan b eserta Jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata.

"Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata" Ucap Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH

Dikatakannya, setelah penandatanganan MOU ini adalah langkah tindak lanjut untuk mendapatkan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari masing-masing satker. Dimana nantinya SKK tersebut berisi rincian tentang kesepakatan bersama dengan pemerintah.

"Tadi Sudah diadakan penandatangann MOU, kemudian untuk tindak lanjunya, kita akan dapat dapat SKK dari masing-masing Satker, SKK itu berisi rincian kesepakatan bersama. Dengan SKK itu, kita sebagai jaksa negara bisa bertindak di luar pengadilan dan dalam pengadilan untuk mewakili pejabat atau pemerintah". Tambahnya

Foto: Penandatangan  Kesepakatan Bersama dengan Kejari Lamsel tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara
Sementara Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena. Menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain.

"saya mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain" Kata Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum.

"Kalo bisa Pejabat dan Pegawai Pemda Lampung Selatan Jangan sampai terlibat hukum" Pungkasnya. (nz)