Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 Februari 2017

Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus

Deden Gawoh
Ekspose Sikat Krakatau 2017 Polresta Bandar Lampung
Ekspose Sikat Krakatau 2017 Polresta Bandar Lampung | Foto: ist
Bandar Lampung, Kaliandanews.com - Selama pelaksanaan Operasi Sikat krakatau 2017 yang dilaksanakan selama 2 pekan, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung sukses menyikat para pelaku kejahatan dari 81 kasus yang berbeda.

Hal itu terungkap dalam acara ekspose pengungkapan kasus hasil operasi sikat krakatau 2017, yang diselenggarakan di Lapangan apel Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/2) pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam ekspos tersebut Kepala Kepolisian resor kota Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si bersama Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Bobby P Marpaung dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Deden Heksaputra, S.Ik, beserta para Kapolsek dan anggota Tekab 308.

Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi sikat krakatau 2017, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Januari 2017 hingga 5 Februari 2017, Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 81 kasus yang terdiri dari 44 kasus curat, 28 kasus curas, 8 kasus curanmor dan 1 kasus menyimpan amunisi aktif, dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka antara lain 1 unit mobil, 10 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 4 bilah senjata tajam, 4 set kunci leter T, 4 butir amunisi, 1 unit laptop, 52 baterai tower telkom, 1 set perhiasan, 1 buah linggis dan uang tunai senilai tujuh juta lima ratus ribu rupiah.

Saat ekspose, Kapolresta menjelaskan “dalam pelaksanaan operasi ini, semua Polsek jajaran telah memenuhi target. Namun yang lebih unggul dalam pengungkapan kasusnya dari Polsek Kedaton.” Terang Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. (red | tribratanews.polri.go.id)