Debt Collector PT Planet Sidomulyo Diduga Ambil Paksa TV Kreditan Konsumennya, Ini Kronologisnya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 26 Februari 2017

Debt Collector PT Planet Sidomulyo Diduga Ambil Paksa TV Kreditan Konsumennya, Ini Kronologisnya

Kalianda, Kaliandanews.com  - Aksi ambil paksa barang elektronik kreditan diduga dilakukan oleh salah seorang debt collector Toko Planet yang berlokasi di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
PT Planet Sidomulyo Lampung Selatan
Akibat peristiwa tersebut, Asrori Warga Desa Kesugihan Kecamatan Kalianda merasa dirugikan dan kecewa atas kinerja yang dilakukan debt collector  PT Planet tersebut, sebab selain telah membayar uang muka (DP) sebesar Rp300ribu, Istrinya telah melakukan pengangsuran selama satu bulan.

Menurut, ‎Asrori suami dari Ibu Elis menuturkan, sebelum diambil, pada hari Rabu (22/2/2017) dirinya sudah melakukan kesepakatan akan membayar 1 bulan angsuran pada jam 15.00 WIB (jam 3 sore) melalui sms, namun sebelum jam yang disepakati sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya kaget melihat televisi tersebut sudah dibawa sang kolektor.

"Saya sudah janjian melalui telepon dan sms jam 3 sore, saya mencari pinjaman tuk membayarnya, namun sekitar pukul 13.30 WIB saya pulang tapi televisi saya sudah tidak ada, saya tanya dengan ibu saya bahwa televisi sudah diambil," ujarnya serasa kaget melihat televisinya sudah tidak ada.

Di menjelaskan, pihaknya menyayangkan, proses pengambilan barang (televisi.red) itu dengan cara masuk kedalam rumah tanpa izin pemilik resmi yang melakukan kredit, namun hanya izin dengan Ibunya yang sudah tua, dimana pengakuan orang tuanya dia bicara mau ngambil televisi dan mencari masuk kedalam rumah dan langsung membawa televisi yang berada dimeja ruang tengahnnya.

"Dia ngomong ke Ibu saya, kalau televisinya mau dibawa dulu, dan orang tua saya bilang tunggu dulu bentar lagi anak saya pulang, namun yang bersangkutan (debt collector) itu langsung masuk dan mengambil televisi dimeja tanpa ditemani Ibu saya," jelasnya penuh kecewa.

Kemudian pada hari, Kamis (23/2) dirinya mendatangi untuk mengklarifikasi sekaligus konfirmasi terkait prosedur pengambilan yang dinilai seperti pencurian dan tidak ada surat keterangan penarikan barang kreditnya tersebut.

‎"Saya minta penjelasan, prosedurnya, karena posisi pengambilan televisi tanpa adanya Istri saya selaku yang melakukan kredit, karena pengambilannya seperti maling dan terkesan slonong boy" terangnya.

Ketika pihak wartawan hendak mengkonfirmasi  peristiwa tersebut kepada pimpinan PT Planet, sayangnya pimpinan PT Planet tidak ada ditempat. Namun salah seorang karyawan sekaligus yang mengambil barang tersebut Jasmi mengatakan jika ingin penjelasan sama dirinya saja.

‎"‎Prosedur dan proses penarikan barang (televisi) sudah benar, sebab pelanggan sudah telat membayar selama tiga bulan, sudah ada kebijaksanaan dari perusahaan kami," kata Jasmi saat ditemui dikantor, Kamis (23/2) pekan kemarin.

Menurut dia, dirinya sudah berulang kali menghubungi dan mendatangi rumah konsumennya, namun yang bersangkutan jarang ada dirumah.

"Sudah berkali-kali saya samperin rumah dia,tapi dia dan istrinya selalu tidak ada di rumah, seolah menghindari saya, kerumah mereka itu pake bensin mas," jelas Jasmi dihadapan Suami Konsumen.

Sementara itu, ketika dimintai terkait penarikan tersebut sudah sesuai atau tidak prosedurnya, sayangnya karyawan tersebut tidak dapat menjelaskan secara terinci, bahkan dirinya mengatakan bahwa banyak barang perusahaan yang dikreditkan tidak dapat ditarik kembali karena berbagai hal.

"Sudah sesuai mas, masih banyak barang kami diluar sana didaerah Katibung yang belum kita tarik, bahkan ada juga yang sudah hilang," akunya.

Selanjutnya kata dia, saya selalu menunggu, sudah terlalu lama dirumah, karena tidak datang juga, dirinya meminta izin mengambil barang itu dengan ibunya yang ada dirumah.

"Kalau orang tuanya tidak mengizinkan saya tidak berani asal mengambil," elaknya dengan alasan bahwa konsumennya sudah 3 bulan tidak mengangsur.

Kemudian, dirinya mendapatkan sms bahwa pemilik rumah (Asrori) akan melaporkan kepihak yang berwajib, karena merampas barang orang saat yang bersangkutan tidak ada dirumah.

"Ya silahkan saja, dia ingin lapor polisi, yang penting saya sudah sesuai perintah kantor. Darimana alasannya bahwa saya telah melakukan perampasan atau pencurian dirumahnya, sebab barang (televisi.red) tersebut statusnya milik PT Planet yang masih disewakan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pimpinan PT Planet. (nz).