'Dekat dengan Masyarakat' PT. PP Persero Percepat Pembangunan TOL (JTTS)
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 09 Februari 2017

'Dekat dengan Masyarakat' PT. PP Persero Percepat Pembangunan TOL (JTTS)

Lampung Selatan, Kaliandanews – PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persero nampaknya sudah tak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Lampung, khususnya Lampung Selatan. Masyarakat menilai, PT. PP adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam semua hal, seperti menangani Uang Ganti Rugi (UGR) dan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera(JTTS).

Roby Sumarna, General Affair (GA) PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero
Meskipun pembebasan lahan dan Uang Ganti Rugi (UGR) sebenarnya bukanlah kewenangan pihak PT.PP, Kepada Kaliandanews, Roby Sumarna, General Affair (GA) PT Pembangunan Perumahan (PP) menuturkan, pihaknya tetap ikut menghandle dan membantu proses apa saja yang berkaitan dengan pembangunan Tol, agar proses pembangunan tol bisa dipercepat.

“Mungkin karna PT. PP ini sering ikut ambil bagian dalam proses pembangunan jalan tol, jadinya masalah apa-apa dikaitkan dengan pihak PT.PP, jadi karna itu warga jadi dekat ke PP. Padahal pihak PP hanya sebagai pelaksananya saja, tapi ya mau gak mau, kami juga harus turut membantu agar cepat selesai. Apalagi seperti yang kita ketahui, PT. PP tak asing lagi ditelinga masyarakat sebagai pihak yang berperan dalam pembangunan jalanTol”. Canda Roby, Kamis (9/2).

Dikatakannya, memang selama ini kerap terjadi beberapa kendala di lapangan terkait pembebasan lahan di tanah milik masyarakat. Hal itu dijelaskan bukanlah kewenangan dari pihak PT.PP sendiri, melainkan belum adanya kesepakatan antara Tim Appraisal (Perusahaan jasa appraisal/penilai properti) dengan warga yang lahannya masuk dalam area pembebasan.

“Jadi sistemnya itu, tim Appraisal masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), kemudian divalidasi, jika sudah disetujui, diajukan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selanjutnya dari PPK lahan baru masuk ke Bank, tapi pas di BPN mereka sudah buat rekening atas nama masing-masing” ungkap Roby.

Roby mencontohkan, seperti yang terjadi di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, ia mengaku, hal tersebut akan segera diselesaikan agar warga yang memiliki lahan bisa segera menerima uang ganti rugi dan pelaksana JTTS bisa melanjutkan proses pengerjaan JTTS.

“Kalo dikuripan kemarin sudah selesai, rencana hari rabu sudah bisa cair. Biasanya kalo terlambat, mungkin ada sanggahan, pas di itung tidak sesuai dengan harapan pemilik tanah, Itu yang biasanya warga tak terima. Prosesnya itu bisa 3-4 bln selesainya” Tuturnya.

Meski demikian, Roby mengakui, secara umum perkembangan proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi tanggung jawab PT Pembangunan Perumahan terus berjalan. Beberapa titik Fly Over di STA 14 Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, hingga kini terus dikerjakan. Sementara salah satu upper pas yang sedang dikerjakan dengan proses pembuatan konstruksi pier head sebagai penyangga upper pas di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, tepat di depan kantor Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, diprediksi akan selesai dan bisa dibuka pada bulan Maret mendatang.

“kalau yang itu insyallah Maret sudah bisa dibuka, Karena sekarang konstruksi tersebut masih dalam tahap proses pengeringan. Untuk Proses pengerjaan penyelesaian JTTS di paket pihak PT. PP menggandeng beberapa sub kontraktor agar penyelesaian JTTS di paket 1 bisa dipercepat” Pungkasnya (nz)