Diduga Medianya Dicatut Oknum DPRD Pringsewu, Direktur PT. PBL Akan Bawa Keranah Hukum
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 26 Februari 2017

Diduga Medianya Dicatut Oknum DPRD Pringsewu, Direktur PT. PBL Akan Bawa Keranah Hukum

Dirtektur PT. Pena Berlian Lampung, M.Nurullah RS | Foto: doc M. Nurullah
Bandar Lampung, Kaliandanews.com -Direktur PT Pena Berlian Lampung (PBL), M.Nurullah RS, merasa dirinya dirugikan oleh  oknum pejabat DPRD Kabupaten Pringsewu. Pasalnya Koran Abadi News yang dahulu dipimpinnya dan telah lama tidak terbit dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk mencairkan dana berlangganan pada tahun 2016 lalu. Padahal surat kabarnya sendiri sudah tidak terbit.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini terkuak kepermukaan karena  maraknya pemberitaan yang menyebutkan ada pencairan dugaan dana fiktif pembayaran langganan Koran yang mencantumkan nama surat kabar Abadi News.

Pemberitaan tersebut tentu saja membuat Nurullah kaget dan tidak habis pikir. Sebab masih kata Nurullah surat kabar Abadi News, milik PT. PBL sejak dua tahun yang lalu sudah dibekukan dan telah berganti Media Harian Pena Berlian Online.

“Wah jika benar ada pencairan dana langganan Koran mengatasnamakan Abadi News, oleh oknum DPRD Pringsewu berarti ada yang tidak beres. Sebab saya sendiri dan Mantan Kabiro  saya tidak pernah merasa menerima uang tersebut dan kami sudah putus kontrak,”tegasnya, dilansir dari Pena Berlian Online, pada Minggu (26/2) malam.

Nurullah juga mengatakan, jika kebenaran pemberitaan tersebut bisa dipertanggung jawabkan maka diduga kuat ada oknum DPRD Pringsewu yang sengaja telah memfiktifkan anggaran langganan Koran untuk kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri.

“Saya akan datangi Sekwan Pringsewu untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Jika benar saya akan laporkan masalah ini kepihak yang berwajib. Sebab tidak kemungkinan besar jika benar adanya ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan manipulasi data,”katanya.

Terpisah, kru Pena Berlian Online mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk melaporkan permasalahan ini. Pihak Kejati berjanji akan menurunkan tim nya untuk menyelidiki permasalahan ini.  Bahkan pihak Kajati mendukung untuk mengungkap kasus tersebut.

“Coba kirimkan laporan resmi ke-Kejaksaan Tinggi dan tembuskan pihak Intel kajati supaya kita usut kasus tersebut. Pada prinsipnya jika benar harus katakan benar dan jangan mau dicatut medianya,” tegas salah satu sumber berita yang ada di Kajati Lampung, yang masih dirahasiakan idetitasnya, pada Minggu (26/2/2017) malam.

Seperti telah diberitakan, oleh Bung News dan Lampungmedia Online.com, kepala bagian keuangan sekretariat DPRD kabupaten pringsewu, Hasnurrahim mengaku selama ini  tidak mengetahui hal tersebut.

”saya masih baru mas menjadi kabag keuangan dan yang saya tahu pengajuan pembayaran langganan koran hanya gelondongannya saja perbulannya Rp 43 juta untuk 41 media, kalau memang koran pagi dan abadi news sudah tidak terbit tetapi masih di anggarkan atau di cairkan silahkan konfirmasi ke sekwan,”ungkap Hasnurrahim, Rabu (22/2/2017) lalu.

Dikonfirmasi secara terpisah, sekretariat DPRD kabupaten pringsewu, Budi heriyanto melalui Hp seluler mengatakan sedang Dinas Luar (DL) di luar kota.

”saya masih dinas luar mas, kalau untuk langganan koran 2016 sudah di bayar semua kalau memang ada koran yang sudah tidak aktif namun masih di cairkan dananya coba entar saya cek dulu kesana,” terang Budi Heriyanto, Jum’at (24/2/2017).

Di tempat berbeda, mantan kepala biro media abadi news, Yustam, mengaku jika selama ini sudah tidak pernah mencairkan media tersebut.

“Media abadi news sudah tidak terbit lagi 2016 dan saya tidak pernah mencairkan atau menerima uang tersebut, kalau memang di anggarkan di tahun 2016 sudah pasti fiktif,” tegas Yustam.

Kalau memang itu di cairkan,masih kata Yustam, siapa yang menerima dan yang tanda tanggan Spj nya.

”kalau memang media abadi news di cairkan pastinya Spj dan tanda tanggan saya di palsukan dan siapa yang menerima uang tersebut,” ungkap Yustam terheran-heran. (Red).