Kaliandanews.com - Dua tersangka pengedar narkoba terpaksa ditembak karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjungan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Jum'at (24/2).
Usaha penangkapan telah dilakukan polisi dengan penyamaran tetapi salah satu tersangka mengetahuinya, saat hendak ditangkap keduanya berniat mencelakai dengan cara menabrak petugas menggunakan kendaraaanya. Tetapi kesigapan petugas berhasil menembak tersangka Priyo dan rekannya yang belum diketahui identitasnya. Keduanya tewas setelah peluru bersarang di badannya.
“Upaya penangkapan keduanya setelah pengembangan atas ditangkap empat tersangka di Katibung, Lampung Selatan, hari ini sekitar jam 07.30 Wib tetapi karena berusaha mencelakakan petugas terpaksa di tembak” Ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno didampingi Kabid Humas Dra. Sulistyaningsih saat menggelar rilis pengungkapan Narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung Jumat (24/2) siang.
Lanjut Kapolda, keempat tersangka yang terlebih dahulu ditangkap Zais, Nofatulloh, Edy Sulyanto dan Riyan dari keempatnya disita barang bukti 17 paket sabu, 2 kantong sabu berat 20 gram, air softgun, 3 butir inex dan beberapa handphone.
Irjen Sudjarno mengungkapkan tindakan tegas merupakan bagian dari pemberantas peredaran narkoba, “Harapan kita yang terputus suplai dari bandar ke pengedar, menekan di masyarakat karena merupakan jaringan yang merusak masyarakat, oleh karena saya minta tindakan tegas dari badan badan Narkoba” imbuh Irjen Pol Sudjarno.
Terkait pertanyaan wartawan adanya salah seorang oknum kepala desa dalam jaringan Narkoba yang telah ditangkap, Jenderal Bintang Dua ini belum mengetahui tersebut karena keempatnya masih dilakukan pemeriksaan.
“Belum ada informasi itu yang kita dapet. Akan kita kembangkan,” terangnya.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh Narkoba karena sudah bisa dipastikan penyalaguna narkoba akan selalu dikejar petugas sampai tertangkap bahkan akan ditembak jika melawan penangkapan. (red | rls).
Kapolda Lampung saat rilis barang bukti | Foto. ist |
“Upaya penangkapan keduanya setelah pengembangan atas ditangkap empat tersangka di Katibung, Lampung Selatan, hari ini sekitar jam 07.30 Wib tetapi karena berusaha mencelakakan petugas terpaksa di tembak” Ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno didampingi Kabid Humas Dra. Sulistyaningsih saat menggelar rilis pengungkapan Narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung Jumat (24/2) siang.
Lanjut Kapolda, keempat tersangka yang terlebih dahulu ditangkap Zais, Nofatulloh, Edy Sulyanto dan Riyan dari keempatnya disita barang bukti 17 paket sabu, 2 kantong sabu berat 20 gram, air softgun, 3 butir inex dan beberapa handphone.
Irjen Sudjarno mengungkapkan tindakan tegas merupakan bagian dari pemberantas peredaran narkoba, “Harapan kita yang terputus suplai dari bandar ke pengedar, menekan di masyarakat karena merupakan jaringan yang merusak masyarakat, oleh karena saya minta tindakan tegas dari badan badan Narkoba” imbuh Irjen Pol Sudjarno.
Terkait pertanyaan wartawan adanya salah seorang oknum kepala desa dalam jaringan Narkoba yang telah ditangkap, Jenderal Bintang Dua ini belum mengetahui tersebut karena keempatnya masih dilakukan pemeriksaan.
“Belum ada informasi itu yang kita dapet. Akan kita kembangkan,” terangnya.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh Narkoba karena sudah bisa dipastikan penyalaguna narkoba akan selalu dikejar petugas sampai tertangkap bahkan akan ditembak jika melawan penangkapan. (red | rls).