Kali ini Giliran Komisi C DPRD Lamsel yang Kritik Pedas Dinas PU
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 Februari 2017

Kali ini Giliran Komisi C DPRD Lamsel yang Kritik Pedas Dinas PU

Foto: Komisi C DPRD lamsel Tinjau Lokasi
Kalianda, Kaliandanews  - Setelah sebelumnya mendapat kritikan dari Bupati Lamsel, kini giliran Komisi C DPRD Lamsel yang mengkritik buruknya kualitas pekerjaan Infrastruktur yang berada di Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan. Hal itu dinilai akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Lamsel.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Lamsel, beberapa pekerjaan Infrastruktur yang dilakukan oleh pihak ketiga (Rekanan -Red) kualitas bangunannya terkesan asal-asalan. Seperti pembangunan di Kecamatan Sidomulyo yang dinilai kualitasnya patut dipertanyakan.

Dikatakanya, pembangunan saluran Drainase atau Gorong-gorong dan Trotoar yang menyerap anggaran APBD tahun 2016 senilai kisaran Rp979.210.000, yang dikerjakan PT. Dini Ayu Mandiri juga seperti kurang maksimal.

"Salah satu penyebab beraninya rekanan melaksanakan proyek asal jadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas PU Lamsel" ‎Tegas Sunyata, Kamis (17/2).

Menurutnya, jika pekerjaan diawasi dengan baik oleh dinas terkait, maka pekerjaan akan mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jika ada pengawasan yang baik, hasil pekerjaan drainase/Jogging Track, sudah bisa di pastikan kualitas pekerjaan ini baik" Ungkap Politisi dari PDI-Perjuangan itu.


Sementara saat meninjau pekerjaan bangunan di Lapangan Sidomulyo, pihaknya sangat menyayangkan ketidak hadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lamsel, yang aman hanya diwakilkan oleh Pejabat Cipta Karya Dinas PU.

Senada dengan Sunyata,  Akyas anggota Komisi C DPRD Lamsel lainnya juga mengritik Bangunan Jogging Trak tersebut tidak sesuai dengan Bestek.

"Seharusnya tanah timbunan ini di padatkan terlebih dahulu sebelum di pasang Paving Blok, jadi kalau tanah sudah padat dan keras  baru di pasang paving block, inikan jelas pekerjaan yang terburu buru yang terkesan asal jadi secara kasat mata," Beber Akhyas.

Dia juga menambahkan, paving blok yang digunakan oleh pihak pemborong juga dinilai tidak bagus dan rapuh.

"Apa ini (paping blok) kualitasnya yang baik," cetusnya sambil mengambil paving blok dan dipukulkan ke list kemudian pecah.

Tidak puas dengan kwalitas paving blok tersebut, Akyas kemudian mengambil potongan kayu kecil dan menggosok ke nat/list, dan langsung terlihat adukan pasir yang berarti lebih banyak pasir ketimbang semen yang digunakan.

"Perkerjaan ini tidak layak, jangan sampai ada yang tanda tangan saat PHO. Untuk sementara di hentikan dulu pekerjaan, kita adakan hering dulu" Pungkasnya. 

Setelah meninjau pembuatan Jogging Trak, rombongan Komisi C kembali melanjutkan melihat pembangunan jalan hotmix yang ada di Dusun 1 Desa Sidorejon Kecamatan Sidomulyo.

Lagi dan Lagi Pekerjaan tersebut kembali dikritik oleh pihak Komisi C DPRD Lamsel.

"Dalam hitungan bulan jalan hotmix sudah rusak, bagaimana kalau sudah satu tahun, pasti kondisi jalan sudah rusak parah, Bina Marga harus serius menanganinya," kata Saiful Anwar anggota Komisi C lainya.

Saiful meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengawasan serius pada setiap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan.

"‎Bina Marga Dinas PU Jangan cuma  memblacklist PT milik rekanan, beri sanksi yang tegas jika tidak sesuai bestek dan petunjuk teknis. Proyek ini jelas tidak beres, karena mengambil untung terlalu besar, tanpa memikirkan kualitasnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PU Sidomulyo Hariyanto mengaku, hanya bisa memonitoring, sudah sejauh mana pelaksanaan pekerjaannya. Sebab dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan tindakan.

"Kami hanya sebatas monitoring, jika pengawasan dan mengatakan layak atau tidaknya pekerjaan tersebut hanya Dinas PU" Tutupnya. (nz)