Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 Februari 2017

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan

Redaksi
Kasi Pidum Kejari Lamsel, Firdaus Affandi, SH
Kalianda, Kaliandanews.com - Tiga oknum tersangka wartawan gadungan yang melakukan pemerasan mengatasnamakan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, terhadap Ka. KPLP Lapas Kelas II A Bandar Lampung Danial Arief, pada Jumat (03/2) lalu, sudah dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Firdaus Affandi, SH, mengatakan saat kasus tersebut masih berupa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

Ditambahkannya, saat ini sudah dibuat P16 atau surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum, untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara, dan sudah ditunjuk Restu Darmawan sebagai Jaksa Utama dan Fransisca sebagai Jaksa ke 2.

"Pelimpahannya baru masuk hari ini, secepatnya akan dilakukan proses penyelidikan, atas nama 3 tersangka tersebut," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Lahat ini saat ditemui diruangannya, Kamis (16/02).

Menurut ketua PWI Lamsel Alpandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (16/02), bahwa kasus pemerasan yang mencoreng nama baik ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian secepatnya di usut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

"Rekan-rekan media yang tergabung dalam pengurus PWI Lamsel wajib mengawal kasus ini sampai ke jeruji besi," tegas Alpandi. (yb)