Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 Februari 2017

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi

Foto: Peresmian Rumah Damping BNN Kalianda (KN)
KaliandaNews, Kalianda – Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan meresmikan Rumah Damping BNN pertamanya di Perumahan Ragom Mufakat 1 Kalianda, (16/02/17).

Rumah damping pertama milik Loka Rehabilitasi Kalianda itu sendiri diresmikan oleh Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. dr. Budiyono, Kepala BNNP Lampung yang diwakili oleh Abadi Azrai, SE, MPH, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan dan Plt. BNNK Lampung Selatan HIPNI, S.IP, M.H.

Dalam kesempatan itu, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan rumah damping tersebut diperuntukan bagi klien (sebutan bagi penghuni rumah damping) yang sebelumnya di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Konsepnya adalah temen-temen yang sudah menjalani rehab di Way Lubuk itu nanti setelah selesai empat atau enam bulan dari sana dilanjutkan ketempat umum dulu, rehab dasar baru bisa dirawat lanjut ditempat ini (rumah damping, red).” Ungkap Bambang kepada KaliandaNews.

Bambang melanjutkan, para klien tersebut nantinya akan tinggal dirumah damping itu selama lima puluh hari untuk kemudian dipulangkan kembali ke kediamannya masing-masing. namun meskipun dipulangkan ke domisili masing-masing para klien tersebut masih dalam pengawasan BNNK maupun BNNP tempat klien berasal.

“Sekitar lima puluh hari disini, setelah lima puluh hari akan ada pembinaan lanjut oleh BNNK atau BNNP di domisilinya masing-masing.” Terangnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukan para klien, Bambang menyebutkan para klien melakukan kegiatan yang hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh klien di Loka Rehabilitasi.

“Sementara kegiatan mereka sama seperti di Loka, dari pagi sampai malam ada traffic community, kalo fasilitas ada kamar ada konseling, lalu tes narkoba juga masih ada disini, lalu ada juga pembinaan lagi dari pusat wujudnya keterampilan-keterampilan.” Papar Bambang.

Rumah damping BNN Kalianda sendiri saat ini memiliki delapan Klien dari berbagai daerah di Sumbagsel.

Sebagai penutup Bambang juga mengajak para pecandu narkoba khususnya yang ada di Lampung Selatan, untuk menjalani rehabilitasi Narkoba di Loka Kalianda sebelum terlambat.
(Kur)