Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Tiri Berhasil di Ciduk Polres Lamtim
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 13 Februari 2017

Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Tiri Berhasil di Ciduk Polres Lamtim

Kaliandanews.com-Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka AM (35) pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak tiri dari pelaku. Sabtu (11/2) malam.
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri | Foto: ist
Menurut keterangan korban KT (17) tahun aksi ini sudah terjadi pada waktu 4 bulan yang lalu, pada saat korban hendak mengganti pakaian namun ayah tirinya tersangka AM (53) sedang tiduran dikamar korban, lalu korban menyuruh tersangka untuk keluar.

Selang beberapa menit kemudian tersangka AM (53) mengetuk pintu korban dan memberi korban uang senilai 300 rb dan langsung melakukan hubungan intim terhadap korban KT (17).

Setelah bers tersangka mengancam korban dengan berkata
"Awas jangan bilang-bilang sama mamah yah, awas kamu" 
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Lampung Timur, dan korban KT (17) sedang mengandung anak dari ayah tirinya (4)bulan.

“Kami akan memaksimalkan penanganan perkara-perkara yang berkaitan dengan anak,terutama anak sebagai korban,” imbuh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana. Senin (13/2) Pagi. (Red | tribratanews.polri.go.id)