Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 28 Februari 2017

Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni

Redaksi
Kasat Reskrim Polres Kalianda, AKP Rizal Efendi (Kemeja)
Bakauheni, Kaliandanews.com - Tim Tekab 308 Polres Lamsel beserta Tim Tekab 308 Polsek Palas, melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka pelaku curat dan curas sepeda motor.

Budi bin Mutalikh (23) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, ditangkap saat akan menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan mengunakan kendaraan bermotor, Selasa (28/02), sore.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, tersangka sudah beberapa kali coba ditangkap, tapi selalu meloloskan diri.

"Sudah 3 kali kita grebek, tapi selalu berhasil kabur, dapat informasi dia mau nyebrang, langsung kita lakukan penghadangan," kata Rizal saat dihubungi melalui telepon.

Ditambahkan Rizal, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka yang berboncengan dengan salah seorang temannya, mencoba kabur ke arah asrama ASDP Bakauheni.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka. Motor yang dikendarai tersangka terjatuh, kemudian tersangka bersama salah seorang temannya yang menjadi DPO tersebut, kabur ke arah Muara Pilu, Bakauheni.

Akhirnya tersangka Budi ditembak oleh petugas dibagian punggung sebelah kiri. Saat hendak dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, nyawa tersangka tidak terselamtkan.

"Sementara rekan tersangka Budi ini melarikan diri. Ternyata mereka beriringan menggunakan 2 motor, dan masih dilakukan pengejaran," terang Rizal.

Diketahui sebelumnya, tersangka Budi terlibat kasus pencurian sepeda Motor Honda Beat (BE 4404 OG), milik Diki Sukaman (22), warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, pada 22 Juli 2016 lalu. (yb)