Polsek Tanjungan Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 01 Februari 2017

Polsek Tanjungan Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Redaksi

Tanjungan, Kaliandanews.com - Tim Tekab 308 Polsek Tanjungan, menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang sering melakukan aksinya di Kecamatan Katibung dan Way Sulan.

Tersangka yang ditangkap yaitu Hendri alias Gosong (26) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Ade Nasrulloh (28) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan. Sementara dua tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri yaitu Kusni alias Husni dan Kucai alias Kusai.

Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo mengatakan, komplotan tersebut kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Tanjungan dan sangat meresahkan warga.

"Kami berhasil meringkus dua orang tersangka, sementara dua orang lainnya melarikan diri. Jaringan mereka teroganisir, karena tiap tersangka meiliki peran berbeda," ucap Hendy, Rabu (01/02)

Tersangka Ade Nasruloh, mempunyai peran sebagai penjual hasil curian. Dari tangan tersangka berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yakni TVS Neo BE-3461 DU, Honda Supra X BE 6437 CM dan Honda Beat tanpa plat nomor.

"Dua tersangka yang melarikan diri sebagai pemetik atau pelaku pencuriannya. Identitas keduanya sudah kami ketahui, jajaran sedang lakukan pengejaran," tukas Hendy.

Dari pengakuan tersangka yang ditangkap, mereka sudah mencuri sepeda motor sebanyak 27 unit di Kecamatan Katibung dan Way Sulan. "Ini pengakuan mereka, sedang kami dalami terus," katanya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti tiga unit sepeda motor, sudah diamankan di Mapolsek Tanjungan. (yb)