PWI Lampung Ingatkan Wartawan dan LSM gadungan untuk Hentikan Aktifitasnya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 05 Februari 2017

PWI Lampung Ingatkan Wartawan dan LSM gadungan untuk Hentikan Aktifitasnya

Ist
Bandar Lampung, Kaliandanews - Maraknya aktifitas Wartawan gadungan dan Ormas abal-abal yang kerap kali menakut nakuti masyarakat dan Instansi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung angkat Bicara. PWI Lampung menghimbau agar aktifitas tersebut segera dihentikan. Jika tidak maka akan berhadapan dengan aparat menegak hukum.

Melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi menuturkan, hal ini terkait tertangkapnya tiga wartawan gadungan, yang memeras pejabat dengan menjual nama ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian.

“Kita ingatkan kepada masyarakat, terutama para pejabat publik, dan pimpinan lembaga untuk tidak lalu percaya apa bila ada orang atau wartawan yang menjual nama organisasi PWI tanpa kepentingan yang tidak jelas, apalagi meminta minta sejumlah uang. Jika langsung kompirmasikan dulu ke PWI Lampung,” kata Juniardi.

Menurut Juniardi, hingga kini masih menjamur dari kota hingga ke pelosok Desa, muncul banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM), Ormas maupun mengaku wartawan. Termasuk organisasi mengatasnamakan masyarakat, melancarkan modus yang ujung-ujung nya duit.

Sementara keberadaan lembaga itu justru jauh akan kepentingan masyarakat, sering memeras kepentingan masyarakat dengan dalih control social untuk kepentingan bersama. Akhirnya masyarakat lagi yang dikorbankan oleh kepentingan segelintir oknum yang mengatasnamakan Anggota LSM, Ormas maupun Wartawan.

“Kita dapat membedakan mana LSM, Ormas dan Wartawan yang asli dengan oknum-oknum yang mengatas namakan lembaga tersebut,” Katanya.

Seorang wartawan maupun lembaga lainnya dalam kerja jurnalistik maupun control sosialnya tentu dilengkapi dengan identitas diri yang menunjukkan profesinya, termasuk surat kabar atau media yang menjadi bagian dari keberadaan wartawan tersebut.

Jika ada yang datang mengatasnamakan LSM, atau wartawan, sebaiknya tanyakan indentitas wartawan tersebut, alamat redaksi surat kabarnya dan kantor perwakilannya. wartawan atau Lembaga yang lainnya yang diberikan tugas oleh pimpinan redaksinya meliput atau melakukan kegiatan reportase di institusi atau lembaga publik.

“Biasanya dalam beretika, LSM atau Wartawan yang akan datang biasa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak instansi lembaga yang dituju, atau kepada nara sumber yang relevan untuk dijadikan narasumber, baik sebagai key informan maupun informan. Tanpa konfirmasi, pihak instansi maupun lembaga yang hendak diminati keterangan oleh wartawan berhak menolak kehadiran wartawan tersebut.” katanya.

Wartawan yang datang sebagai tamu –disambut ramah, dipersilakan masuk atau duduk lalu Tanyakan nama, nama medianya, dan jika perlu minta ditunjukkan identitasnya (Press Card). Jika meragukan, minta contoh medianya dan telepon kantor redaksinya untuk konfirmasi.

Tanyakan maksud kedatangannya. Jika mau wawancara, layani dengan baik. Jika sekadar silaturahmi, ngobrol-ngobrol, layani saja layaknya tamu. Jika ia memeras, mengancam, atau sejenisnya, perlakukan dia sebagai preman berkedok wartawan, dan serahkan ke petugas kemanan atau laporkan ke polisi.

“Jika ada yang memelas, minta sesuatu selain informasi, berarti dia pengemis berkedok wartawan, ia termasuk kaum dhuafa. Maka, arahkan dia ke dinas sosial, lembaga amil zakat atau lembaga pemberdayaan fakir-miskin,” katanya.

Watawan tanpa surat kabar itu dapat ditangkap dengan menggunakan pasal 228 KUHP, karena mereka bekerja tanpa kapasitas. Pasal 228 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) selengkapnya berbunyi, barang siapa dengan sengaja memakai tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya atau yang ia sementara dihentikan daripadanya.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Ini yang paling rendah pidananya, selain banyak lagi pasal pidana lainnya, terkait pemerasan dan lainn,” katanya. (Red)