Sewa Kios Rest Area Masjid Agung di Gratiskan Selama 3 Bulan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 13 Februari 2017

Sewa Kios Rest Area Masjid Agung di Gratiskan Selama 3 Bulan

Kalianda, Kaliandanews - Setelah sebelumnya dilakukan penyeleksian, rencananya pada hari Kamis (16/2) mendatang, 23 Kios yang terdapat di Rest Area Masjid Agung Kalianda, sudah bisa dioperasikan oleh pedagang kios dan kantin, serta selama 3 bulan biaya sewa digratiskan.

Foto: Kawasan Kios Rest Area Masjid Agung (KN)
Menurut Ketua Panitia Erlan Murdianto, pihaknya telah selesai melakukan seleksi para pedagang yang akan mengisi kios-kios di Rest Area Masjid Agung Kalianda. Dari hasil Seleksi tersebut, terpilih 37 pedagang termasuk pedagang kantin lama yang akan mengisi 23 kios yang ada di Rest Area.

"Nanti Hari kamis sudah aktif, tapi mulai hari ini, untuk pedang-pedagang yang akan mengisi kios, sudah bisa mempersiapkan perlengkapan-perlengkapannya untuk berdagang. Supaya nanti hari kamis sudah siap semua, paling tidak hari senin lah udah aktif semua" ungkap Erlan yang juga Staf Ahli Bidang Ekobang dan Pemasyarakatan Lamsel, Senin (13/2)

Dikatakannya, untuk pedagang-pedang kantin yang lama tetap di akomodir, akan tetapi karna jumlah kiosnya masih terbatas, untuk sementara kios mereka di gabung, serta ada juga penambahan pedagang yang berjualan dikantin.

"11 pedagang kantin yang lama dulu, tetap kita akomodir. Tapi berhubung kiosnya untuk yang kantinnya hanya 6, jadinya mereka kita gabung, ada yang satu kios berisi 2,3 sampai 4 pedagang" Kata Erlan.

Untuk biaya administrasi sewa, Erlan mengatakan, selama 3 bulan kedepan mereka semuanya di gratiskan, tapi setelah 3 bulan tersebut, mereka harus membayar uang sewa pertahun. sementara peraturan tersebut sedang direncanakan dan akan segera direalisasikan.

"3 bulan pertama ini mereka di gratiskan, baru setelah itu mereka akan di kenakan biaya sewa pertahun, nanti lagi kita bikin peraturannya, apakah perda apakah peraturan yayasan. Untuk kontribusi kebersihan keamanan bisa perbulan bisa pertahun" ungkapnya.

Sementara untuk Hasil dari penjualan pedagang, dirinya mengaku tidak ada yang masuk ke Pemerintah, akan tetapi hasilnya akan dimeninkmati langsung oleh pedagang. Dimana nantinya untuk pengelolaan kawasan Masjid agung, akan dibuatkan Yayasan yang khusus menangani Area Masjid Agung seperti TK, Kios, Kantin, dan seluruh yang berada di Area Masjid Agung Kalianda agar lebih teratur.

"Segera akan kita bentuk Yayasan dan ketuanya, kemudian setelah hasil seleksi ini ditetapkan, tidak ada lagi pedagang yang boleh masuk, dan juga pedagang tidak boleh mengganti dagangan-dagangan milik mereka". Tutup Erlan. (nz)