Warga Sidomulyo Ditangkap, Karena Mencuri Ratusan Kayu Sengon
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 28 Februari 2017

Warga Sidomulyo Ditangkap, Karena Mencuri Ratusan Kayu Sengon

Redaksi

Sidomulyo, Kaliandanews.com - Seorang warga Sidomulyo, Lampung Selatan, terpaksa ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, karena terkait kasus pencurian beberapa batang kayu sengon.

Herman (32) yang merupakan warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap pada hari Senin (27/02) sekitar pukul 01.00 Wib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, penangkapan Herman berdasarkan laporan nomor : LP/B-1749/XII/2016/SPKT, tanggal 17 Desember 2016.

"Tersangka sudah kami amankan, sekarang berada di tahanan Mapolres Lamsel," ucap Rizal.

Rizal menjelaskan, tersangka ditangkap karena telah melakukan pencurian 150 batang kayu sengon di Dusun Pematang Pelabuh, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Jum'at (09/12/16) lalu.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut," tutup Rizal. (yb)